Suara.com - Kepolisian India menangkap seorang kepala sekolah di negara bagian Telangana setelah dituduh melakukan pelecehan seksual berulang terhadap setidaknya lima siswi.
Menyadur Al Jazeera, Kamis (17/12/2020) insiden itu terungkap setelah salah satu korban jatuh sakit dan mengungkapkan kejadian tersebut kepada ibunya saat menjalani perawatan.
Setelah keluarga melapor kepada polisi, terungkap bahwa terdakwa telah melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari satu siswi.
"Seorang guru telah ditangkap karena pelecehan seksual terhadap gadis-gadis kecil di sekolah di desa Chintavare di Laxmidevipalli Mandal," jelas Sunil Dutt, seorang pengawas polisi di distrik Bhadradri Kothagudem, mengatakan kepada Al Jazeera.
"Salah satu orang tua gadis itu mengeluh dan selama penyelidikan, kami mengetahui bahwa dia juga telah mengeksploitasi empat gadis lainnya.
Dia melecehkan gadis-gadis di lingkungan sekolah," kata Sunil Dutt.
Media India melaporkan bahwa terdakwa, Dodda Sunil (40), mengancam akan menyakiti mereka jika memberi tahu orang tuanya.
Terdakwa, yang sedang dalam pelarian, ditangkap pada Rabu malam waktu setempat. Polisi setempat telah mendaftarkan kasus terhadap Sunil.
Baca Juga: Tambah 26.355 Kasus Baru, India Dekati 10 Juta Total Kasus Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
-
AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim
-
Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara