Suara.com - Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (17/12).
Pemulangan 11 orangutan tersebut dilakukan melalui koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta Kementerian Luar Negeri, yakni Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur dan Kedutaan Besar RI Bangkok.
- Selama 16 tahun terakhir, setidaknya 100.000 orangutan terbunuh di Kalimantan
- Perjuangan membawa perdagangan satwa liar ilegal ke pengadilan
- Cerita warga di Kalimantan Tengah yang pernah makan orang utan: 'Maklum, dulu zaman susah'
Dari 11 ekor orangutan tersebut, sembilan disita di Malaysia. Mereka terdiri dari empat orangutan jantan dan lima orangutan betina dengan berat rata-rata 15-20 kg, berusia sekitar enam hingga tujuh tahun.
Selain sembilan ekor dari Malaysia, dua lainnya dipulangkan dari Thailand dengan jenis kelamin jantan dan betina. Mereka saat ini berusia enam tahun dengan berat rata-rata 25 kilogram (kg). Yang jantan bernama Ung Aing, sedangkan yang betina bernama Natalee.
Keduanya, sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP, berupaya diselundupkan bersama satwa-satwa lainnya melalui Malaysia pada Juni 2017, namun digagalkan aparat setempat.
Proses hukum
Selama berada di Malaysia, sembilan orangutan dirawat di National Wildlife Rescue Centre (NWRC), Perak, di bawah pengawasan Department of Wildlife and National Parks (PERHILITAN) Peninsular Malaysia.
Malaysia secara resmi menyerahkan kesembilan orangutan kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur pada 17 Desember 2020.
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengantarkan orangutan tersebut ke Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk diterbangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA-821 pukul 12.50 waktu setempat.
Adapun kedua orangutan yang disita di Thailand dirawat di Khao Prathap Chang Wildlife Breeding Centre, Provinsi Ratchaburi, di bawah pengawasan Department of National Parks, Wildlife and Plant Conservation (DNP), selama proses hukum berlangsung.
Baca Juga: 5 Hewan Langka di Indonesia Wajib Dilindungi, Salah Satunya di Kalimantan
Setelah menyelesaikan proses hukum yang memakan waktu sekitar empat tahun, Duta Besar RI untuk Thailand Rachmat Budiman mengantarkan dua orangutan ke Bandara Internasional Suvarnabhumi Bangkok dan diterbangkan pada 17 Desember menggunakan Garuda Indonesia GA-867 pukul 14.10 waktu setempat.
Sebelum dipulangkan ke Indonesia, ke-11 orangutan tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh otoritas kesehatan pada masing-masing negara baik secara fisik maupun uji laboratorium, termasuk Covid-19.
Deputi Direktur Jenderal Departemen Taman Nasional dan Alam Liar, Prakit Vongsrivattanakul, mengatakan sebanyak 69 ekor orang utan sitaan telah dikembalikan ke Indonesia sejak 2006.
Kedatangan 11 orangutan disambut
Kedatangan 11 ekor orangutan di Bandara Soekarno-Hatta segera disambut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang diwakili oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno, perwakilan Kedutaan Besar Thailand, perwakilan Kedutaan Besar Malaysia, perwakilan Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian/Lembaga lainnya, sebagaimana dilaporkan kantor berita Antara.
Para orangutan kemudian diperiksa oleh tim dokter hewan dan petugas karantina yang melakukan pengecekan kesehatan setiap orangutan serta memberikan asupan makanan dan minuman setelah perjalanan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani secara daring di Jakarta, Kamis (17/12) berharap ke depan kerja sama penanganan kejahatan transnasional bisa terus ditingkatkan baik di tingkat bilateral maupun multilateral.
Pada 2018, sebuah penelitian mengungkapkan bahwa lebih dari 100.000 orangutan terbunuh di pulau Kalimantan sejak 1999.
Penelitian itu juga mengungkap bahwa sumber daya alam di Kalimantan terus dieksploitasi "di tingkat yang tidak tertanggungkan".
Aktivitas penebangan hutan saja, para ilmuwan memprediksi, bisa mengakibatkan lebih dari 45.000 orangutan lainnya lenyap dalam 35 tahun ke depan.
Menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), selama 75 tahun terakhir, populasi orangutan sumatera telah mengalami penurunan sebanyak 80%. Dalam IUCN Red List, Orangutan Sumatera dikategorikan Kritis (Critically Endangered).
Berita Terkait
-
Otaknya Nggak Kalah Sama Manusia! Ini 10 Hewan Paling Cerdas di Muka Bumi
-
Menguji Klaim Harmoni Sawit dan Orangutan: Mungkinkah Hidup Berdampingan?
-
Bayi Orangutan Lahir di Riau, Tanda Harapan di Tengah Ancaman Masih Ada
-
Ditawari Kerja jadi Admin Situs Judi Online di Kamboja, Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyeludup 14 CPMI Ilegal
-
Sejumlah Ibu Muda Ajarkan Cara Menyusui pada Orangutan yang Baru Melahirkan di Kebun Binatang Dublin
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon