Suara.com - Mungkin Anda sudah sering mendengar istilah Sholat Taubat? Terdapat tata cara sholat taubat yang perlu dipahami sebelum melakukannya.
Semua orang pasti pernah melakukan sesuatu hal yang dilarang oleh Allah SWT. Seorang manusia juga tidak akan terpisahkan dari namanya dosa. Salah satu cara terbaik untuk menebus perbuatan dosa adalah bertaubat.
Salah satu cara bertaubat adalah dengan melakukan Sholat Taubat. Simak tata cara sholat taubat dan niatnya dalam penjelasan di bawah ini.
Sebelum mengetahui tata cara sholat taubat, sebelumnya Anda perlu memahami apa yang dimaksud dengan sholat taubat. Sholat taubat adalah sholat sunnah yang dilakukan untuk memohon ampunan kepada Allah SWT, dari segala dosa perbuatan semasa hidup.
Sholat taubat ini sering juga disebut dengan istilah sholat istighfar atau sholat minta ampun. Seseorang yang sudah melaksanakan sholat taubat nasuha, maka semestinya tidak mungkin lagi berbuat dosa atau maksiat dikemudian hari.
Anjuran sholat taubat nasuha ini terkandung di dalam QS. At-Tahrim Ayat 8, yang berbunyi: "Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah SWT dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabb-mu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai."
Tata Cara Sholat Taubat
Pada dasarnya, sholat taubat dapat dilakukan kapan saja, baik di waktu siang maupun di malam hari. Namun terdapat beberapa waktu yang haram dan dilarang untuk melakukan sholat taubat nasuha, yaitu:
Baca Juga: Bacaan Tasyahud Awal dan Akhir Sesuai Tuntunan Rasulullah
- Mulai dari terbit fajar kedua sampai dengan terbit matahari.
- Pada saat terbit matahari hingga matahari naik sepenggalah.
- Pada saat matahari persis di tengah-tengah hingga terlihat condong.
- Mulai dari waktu sholat Ashar hingga matahari tenggelam.
- Saat menjelang matahari tenggelam hingga benar-benar sempurna tenggelamnya.
Seperti sholat pada umumnya, tata cara sholat taubat ini juga diawali dengan membaca niat terlebih dahulu. Berikut adalah bacaan niat sholat taubat yang bisa diucapkan:
Ushalli Sunnatat Taubata Rakataini Lillahi Taala.
Yang artinya: Saya niat shalat sunnah taubat dua rakaat karena Allah.
Sholat taubat ini sebaiknya dilakukan secara mandiri atau seorang diri, karena sholat taubat termasuk dalam sholat nafilah yang tidak dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah. Berikut ini tata cara sholat taubat nasuha yang benar sesuai dengan syariat Islam:
- Membaca niat sholat taubat, lalu takbiratul ihram.
- Membaca doa iftitah (sunnah), dilanjutkan membaca surat Al-Fatihah, dan surat-surat pendek.
- Rukuk (membaca tasbih rukuk tiga kali), lalu i’tidal (membaca doa i’tidal).
- Sujud (membaca tasbih sujud tiga kali), kemudian duduk di antara dua sujud (membaca doa robbighfirlii warhamnii), dilanjutkan dengan sujud kedua (membaca tasbih sujud tiga kali).
- Selanjutnya, bangun melanjutkan rakaat kedua seperti urutan di atas sampai yang ke 10.
- Tasyahud akhir (membaca tasyahud akhir), salam, kemudian berdoa mohon ampunan.
Itulah informasi seputar tata cara sholat taubat yang perlu diperhatikan baik-baik. Semoga Allah SWT mengampuni seluruh dosa-dosa kita, dan kita tidak akan mengulanginya di kemudian hari.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu