Suara.com - Ketika sebelum tidur, apakah kamu pernah membaca doa untuk orang tua? Lantas, apakah seusai selesai sholat, kamu tak lupa untuk mengirim doa untuk orang tua?
Padahal bacaan doa untuk orang tua itu cukup mudah dihafal, maka dari itu simak penjelasannya berikut.
Orang tua yang masih hidup atau pun yang sudah meninggal, dua-duanya masih sangat pantas mendapatkan doa dari anaknya.
Doa untuk orang tua seyogyanya tidak berhenti, kita lakukan sepanjang masa seperti orang tua yang berdoa untuk kebaikan anak-anaknya.
Hukum Mendoakan Orang Tua bagi Anak
Doa anak sholeh dan sholehah merupakan amal jariyah yang takkan pernah putus ketika orang tua telah meninggal. Hal ini sesuai sabda rasulluah SAW:
"Jika seseorang telah meninggal dunia maka terputuslah amalannya kecuali 3 perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang sholeh." HR. Muslim
Nabi Muhammad SAW sampai menegaskan bahwa ridha dan murka Allah ada pada ridha dan murka kedua orang tua.
"Keridhaan Allah itu tergantung pada keridhaan orang tua dan kemurkaan Allah tergantung pada kemurkaan orang tua" (H.R Tabrani).
Baca Juga: Bacaan Latin Doa Sesudah Makan, Ikuti Cara Makan Rasulullah
Doa untuk Orang Tua
Berikut bacaan doa untuk orang tua:
Alloohummaghfirlii waliwaalidayya warham humma kamaa rabbayaa nii shaghiiraa.
Artinya, "Wahai Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku (Ibu dan Bapakku), sayangilah mereka seperti mereka menyayangiku diwaktu kecil."
Lalu, berikut doa memohon ampunan dosa untuk kedua orang tua:
Allaahummaghfirlii dzunuubii waliwaalidayya warhamhumaa kamaa robbayaanii shoghiiro, waliljamii'il muslimiina walmuslimaati, walmu'miniina wal mu'minaati Al ahyaa'i minhum wal amwaati, wataabi' bainanaa wa bainahum bil khoiraati, robbighfir warham wa annta khoirur roohimiin, walaa haula walaa quwwata illaa billaahil'aliyyil adhiimi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara