Suara.com - Habib Rizieq Shihab, imam bebsar FPI, selesai diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Dia diperiksa di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Dalam pemeriksaan itu, Habib Rizieq dicecar sedikitnya 56 pertanyaan seputar kerumunan massa yang dinilai melanggar aturan kekarantinaan guna mencegah pandemi covid-19.
"Pertanyaaan kurang lebih 56, dan berkutat pada kerumunan Megamendung 13 November lalu di Markaz Syariah, yang menjadi objek pelaporan pada kasus kerumunan," kata Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar melalui video yang diterima Suara.com.
Menurut Aziz, Rizieq diperiksa oleh penyidik Bareskerim Polri dan juga Polda Jawa Barat selama kurang lebih 4 jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 14.30 WIB.
"Waktu istirahat dan salat dipercepat, karena HRS sedang berpuasa," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa hari ini Senin (28/12/2020) pentolan Habib Rizieq Shihab akan diperiksa dengan status tersangka soal kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Andi mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta tempat Rizieq ditahan karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Hari ini fokus pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan Megamendung," kata Brigjen Andi kepada wartawan, Senin (28/12).
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengaku mendampingi langsung pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda Metro Jaya Hari Ini
"Iya saya sudah berada di Polda Metro untuk dampingi HRS," kata Aziz saat dikonfirmasi.
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq jadi tersangka kerumunan Megamendung Bogor. Habib Rizieq Shihab sebelumnya jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Status Habib Rizieq tersangka kerumunan Megamendung itu dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Kantor Komnas HAM.
"Rizieq tersangkanya," kata Andi Rian.
Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan. Hanya saja Andi belum menjelaskan pihak lain yang menjadi tersangka.
"Panitianya enggak ada kalau megamendung," kata Andi.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda Metro Jaya Hari Ini
-
Soal Kerumunan Megamendung Bogor, Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda
-
FPI Ungkap Alasan Kepala Habib Rizieq Botak di Penjara
-
FPI Beberkan Alasan Habib Rizieq Minta Digunduli Selama di Penjara
-
Kepala Rizieq Plontos saat Masuk Penjara, FPI: Habib yang Minta Dicukur
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing