Suara.com - Polda Metro Jaya tengah memburu orang yang kali pertama menyebarkan video hubungan intim GA dan MYD. Sebelumnya, GA dan MYD telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyebar pertama video masih terus dikejar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Ia menuturkan, dua penyebar video GA - MYD itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial PP dan MN.
Namun, kata Yusri, polisi masih terus mengejar penyebar pertama video tersebut berdasarkan keterangan PP dan MN.
Sementara di lain sisi, Yusri mengatakan pihaknya akan segera memanggil GA dan MYD sebagai tersangka kasus video syur 19 detik tersebut.
"Nanti rencana ke depan secepatnya kami panggil keduanya sebagai tersangka," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, GA yang berprofesi sebagai artis dan MYD sebagai wiraswasta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Itu setelah keduanya mengakui merupakan orang yang ada di video syur tersebut. Video tersebut dibuat tahun 2017 di Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, penetapan tersangka terhadap GA dan MYD tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. GA juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.
Baca Juga: SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Dicabut, Polda Metro Akan Tindaklanjuti?
"Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui. Dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT," kata Yusri.
Berita Terkait
-
SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Dicabut, Polda Metro Akan Tindaklanjuti?
-
SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Dicabut Pengadilan, Ini Respon Polda Metro
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur
-
Gisella Anastasia Akui Jadi Pemeran Video Mesum, Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Diperiksa Polisi, Babe Haikal Ngaku Diminta Bukti Soal Mimpi Bertemu Nabi
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard