Suara.com - Polda Metro Jaya tengah memburu orang yang kali pertama menyebarkan video hubungan intim GA dan MYD. Sebelumnya, GA dan MYD telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyebar pertama video masih terus dikejar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Ia menuturkan, dua penyebar video GA - MYD itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial PP dan MN.
Namun, kata Yusri, polisi masih terus mengejar penyebar pertama video tersebut berdasarkan keterangan PP dan MN.
Sementara di lain sisi, Yusri mengatakan pihaknya akan segera memanggil GA dan MYD sebagai tersangka kasus video syur 19 detik tersebut.
"Nanti rencana ke depan secepatnya kami panggil keduanya sebagai tersangka," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, GA yang berprofesi sebagai artis dan MYD sebagai wiraswasta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Itu setelah keduanya mengakui merupakan orang yang ada di video syur tersebut. Video tersebut dibuat tahun 2017 di Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, penetapan tersangka terhadap GA dan MYD tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. GA juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.
Baca Juga: SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Dicabut, Polda Metro Akan Tindaklanjuti?
"Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui. Dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT," kata Yusri.
Berita Terkait
-
SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Dicabut, Polda Metro Akan Tindaklanjuti?
-
SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Dicabut Pengadilan, Ini Respon Polda Metro
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur
-
Gisella Anastasia Akui Jadi Pemeran Video Mesum, Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Diperiksa Polisi, Babe Haikal Ngaku Diminta Bukti Soal Mimpi Bertemu Nabi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer