Suara.com - Polda Metro Jaya tengah memburu orang yang kali pertama menyebarkan video hubungan intim GA dan MYD. Sebelumnya, GA dan MYD telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyebar pertama video masih terus dikejar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Ia menuturkan, dua penyebar video GA - MYD itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial PP dan MN.
Namun, kata Yusri, polisi masih terus mengejar penyebar pertama video tersebut berdasarkan keterangan PP dan MN.
Sementara di lain sisi, Yusri mengatakan pihaknya akan segera memanggil GA dan MYD sebagai tersangka kasus video syur 19 detik tersebut.
"Nanti rencana ke depan secepatnya kami panggil keduanya sebagai tersangka," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, GA yang berprofesi sebagai artis dan MYD sebagai wiraswasta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Itu setelah keduanya mengakui merupakan orang yang ada di video syur tersebut. Video tersebut dibuat tahun 2017 di Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, penetapan tersangka terhadap GA dan MYD tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. GA juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.
Baca Juga: SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Dicabut, Polda Metro Akan Tindaklanjuti?
"Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui. Dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT," kata Yusri.
Berita Terkait
-
SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Dicabut, Polda Metro Akan Tindaklanjuti?
-
SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Dicabut Pengadilan, Ini Respon Polda Metro
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur
-
Gisella Anastasia Akui Jadi Pemeran Video Mesum, Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Diperiksa Polisi, Babe Haikal Ngaku Diminta Bukti Soal Mimpi Bertemu Nabi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial