Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan warganet soal kasus dugaan chat mesum yang menyeret pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Seorang pengguna akun Twitter bernama Mamun Murod -- yang juga berprofesi sebagai Guru Program Studi Ilmu Politik UMJ, awalnya mempertanyakan keputusan kepolisian yang kembali mengusut kasus tersebut.
Pertanyaan itu kemudian dijawab Mahfud dengan menyebut ada pihak yang mengajukan praperadilan hingga membuat kasus dugaan chat mesum Rizieq kembali diusut.
"Kita tunggu proses di polisi saja. Kan ada orang pra peradilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu (2/1/2021).
Menyambung jawaban sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah bertanya ke pihak kepolisian.
Dari keterangan pihak kepolisian yang diperolehnya, kasus dugaan chat mesum Rizieq dengan perempuan bernama Firza Husein terjadi pada 2016. Kasus itu masuk ke tahap penyidikan namun dinyatakan SP3 ketika Rizieq berada di Arab Saudi.
Akan tetapi saat ini, SP3 itu telah dibatalkan oleh PN Jakarta Selatan setelah ada pihak yang menggugatnya. Dengan demikian, lanjut Mahfud, maka kasus dugaan chat mesum Rizieq diteruskan.
"Sekarang ada yang mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu," pungkasnya.
Baca Juga: Sudah Diperbolehkan, HNW Minta Mahfud MD Tak Lagi Ganggu FPI Reborn
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar