Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW meminta agar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak lagi mengganggu FPI reborn yang telah berganti nama usai dibubarkan.
Sebab, Mahfud MD telah memberikan pernyataan mengizinkan FPI berganti nama usai dibubarkan.
Permintaan itu disampaikan oleh Wakil ketua MPR RI itu melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
"Boleh kata @mohmahfudmd soal eks FPI yang dirikan Front Persatuan Islam untuk lanjutkan perjuangan bela agama, bangsa, negara sesuai Pancasila dan UUD 1945," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Jumat (1/1/2021).
Politisi PKS itu menegaskan, pembentukan organisasi merupakan bagian dari HAM yang telah diakui oleh UUD 1945.
Ia meminta agar Mahfud MD tak lagi mengganggu FPI reborn yang telah berganti nama setelah resmi dibubarkan oleh pemerintah.
"Maka jangan diganggu lagi," ungkapnya.
Menurut HNW, organisasi terlarang di Indonesia merujuk pada undang undang adalah organisasi separatis dan komunis.
Sementara itu, FPI tidak termasuk dalam golongan organisasi separatis dan komunis yang terlarang dalam UU.
Baca Juga: Ada Poster Warga Jakarta Senang FPI Dibubarkan, Siapa yang Pasang?
"Yang dilarang oleh UU adalah organisasinya separatis, komunis," tuturnya.
Mahfud MD Izinkan FPI Ganti Nama, Asalkan ...
Mahfud MD mengizinkan FPI yang telah dibubarkan, berganti nama menjadi Front Persatuan Islam.
Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum organisasi dengan nama baru itu dibentuk.
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Mahfud MD menjawab pertanyaan publik mengenai FPI yang akan berganti nama. Ia menegaskan, pergantian nama setelah FPI dibubarkan tak menjadi masalah.
Namun, sebelum organisasi dengan nama baru tersebut dibentuk, harus memenuhi persyaran terlebih dahulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?