Suara.com - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2021 akan dimulai pada Senin, 4 Januari 2021. Bagaimana tahapan dan syarat SNMPTN 2021? Simak penjelasannya berikut.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan kegiatan SNMPTN akan dimulai esok hari. Adapun tahapan yang akan dimulai pada 4 Januari 2021 adalah registrasi akun LTMPT.
Sebelumnya, LTMPT juga telah mengumumkan kuota SNMPTN 2021 pada 28 Desember 2020 lalu. Kuota yang ditetapkan untuk tiap sekolah berbeda-beda dengan kisaran mulai dari 5 – 40 persen.
Jumlah kuota siswa per sekolah yang boleh (eligible) dan bisa mendaftar SNMPTN 2021 dapat diakses di laman itmpt.ac.id pada menu SNMPTN sub menu Kuota Sekolah.
Berikut ulasan tentang tahapan dan syarat SNMPTN 2021 yang dimulai besok.
1. Registrasi Akun LTMPT
Tahapan registrasi akun LTMPT akan dimulai pada 4 Januari – 1 Februari 2021. Pada periode 4 Januari – 8 Februari 2021 akan berlangsung pula penetapan siswa yang eligible oleh sekolah.
2. Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
Baca Juga: Bansos Segera Cair Awal Januari Ini, Begini Cara Cek Penerima
Setelah penetapan, siswa kemudian perlu melakukan pengisian data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mulai 11 Januari – 8 Februari 2021.
Tahap pendaftaran SNMPTN dijadwalkan baru akan dimulai pada 15 – 24 Februari 2021.
Hasil SNMPTN 2021 akan diumumkan pada 22 Maret 2021. Untuk informasi terkait pendaftaran ulang maupun daftar peserta yang lulus SNMPTN nantinya akan diumumkan di laman perguruan tinggi penerima.
Syarat SNMPTN 2021
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor