Suara.com - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2021 akan dimulai pada Senin, 4 Januari 2021. Bagaimana tahapan dan syarat SNMPTN 2021? Simak penjelasannya berikut.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan kegiatan SNMPTN akan dimulai esok hari. Adapun tahapan yang akan dimulai pada 4 Januari 2021 adalah registrasi akun LTMPT.
Sebelumnya, LTMPT juga telah mengumumkan kuota SNMPTN 2021 pada 28 Desember 2020 lalu. Kuota yang ditetapkan untuk tiap sekolah berbeda-beda dengan kisaran mulai dari 5 – 40 persen.
Jumlah kuota siswa per sekolah yang boleh (eligible) dan bisa mendaftar SNMPTN 2021 dapat diakses di laman itmpt.ac.id pada menu SNMPTN sub menu Kuota Sekolah.
Berikut ulasan tentang tahapan dan syarat SNMPTN 2021 yang dimulai besok.
1. Registrasi Akun LTMPT
Tahapan registrasi akun LTMPT akan dimulai pada 4 Januari – 1 Februari 2021. Pada periode 4 Januari – 8 Februari 2021 akan berlangsung pula penetapan siswa yang eligible oleh sekolah.
2. Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
Baca Juga: Bansos Segera Cair Awal Januari Ini, Begini Cara Cek Penerima
Setelah penetapan, siswa kemudian perlu melakukan pengisian data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mulai 11 Januari – 8 Februari 2021.
Tahap pendaftaran SNMPTN dijadwalkan baru akan dimulai pada 15 – 24 Februari 2021.
Hasil SNMPTN 2021 akan diumumkan pada 22 Maret 2021. Untuk informasi terkait pendaftaran ulang maupun daftar peserta yang lulus SNMPTN nantinya akan diumumkan di laman perguruan tinggi penerima.
Syarat SNMPTN 2021
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK