Suara.com - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan guguran material yang diduga lava pijar pada Senin (4/1/2021) malam.
"Pada tanggal 4 Januari 2021 pukul 19.50 WIB terjadi guguran yang tercatat di seismogram dengan amplitudo 33 mm dan durasi 60 detik. Suara guguran terdengar hingga Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida melalui keterangannya, Senin (4/1/2021) malam.
Berkaitan dengan hal tersebut, Hanik menyimpulkan bahwa lava pijar telah muncul di dasar Lava 1997.
Sinar yang teramati di Gunung Merapi pada tanggal 31 Desember 2020 pukul 21.08 WIB, kata dia, bisa jadi merupakan indikasi awal akan munculnya api diam dan lava pijar.
Ia mengatakan peningkatan aktivitas Gunung Merapi terpantau dari data kegempaan dan deformasi sejak tanggal 22 Desember 2020.
Menurut dia, guguran pada Senin (4/1) malam yang terpantau dari kamera CCTV di sisi barat daya Gunung Merapi dan kamera thermal di stasiun Panguk itu merupakan bagian dari manifestasi peningkatan aktivitas Gunung Merapi.
Sebelumnya, video dari CCTV mode "nightview" menampilkan pendaran sinar yang diduga adalah lava pijar. Hasil pengamatan ini didukung dengan foto DSLR (difoto oleh Pak Ranto) dan foto dari Pos Kaliurang yang menunjukkan rona merah di lokasi yang sama.
Bertepatan dengan pengamatan kejadian tersebut, jaringan seismik Gunung Merapi merekam gempa guguran.
Hanik mengapresiasi bantuan dari para pihak yang telah berbagi informasi terkait aktivitas Gunung Merapi. "Informasi ini sangat berguna bagi pemantauan aktivitas Gunung Merapi saat ini," kata dia.
Baca Juga: Muncul Sinar dari Gunung Merapi, BPPTKG Pastikan Itu Lava Pijar
Hanik mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan akan aktivitas Gunung Merapi.
Masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat, serta selalu mengikuti informasi dari sumber yang terpercaya.
Terkait dengan kejadian ini, BPPTKG belum merevisi rekomendasi aktivitas Gunung Merapi di mana daerah potensi bahaya masih dalam jarak maksimal 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?