Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan ada pengurangan jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di ibu kota. Ada berbagai kalangan yang tidak mendapatkan bantuan ini seperti ojek online.
Riza menjelaskan, penerima BST senilai Rp 300.000 ini adalah warga yang kesulitan ekonominya karena terdampak pandemi Covid-19. Namun karena banyak masyarakat yang sudah kembali bekerja, maka banyak yang dianggap tidak lagi layak menerima bansos.
"Dulu sampai Gojek juga menerima. Sekarang kan sudah tidak menerima. Jadi sekarang yang sudah bekerja tidak lagi menerima bantuan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Menurut Riza, pendapatan masyarakat yang sebelumnya hilang sudah mulai kembali. Terlebih lagi pihaknya sudah sejak lama melonggarkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jumlahnya menurun karena memang sudah sejak PSBB diperlonggar kan orang sudah kembali bekerja," jelasnya.
Sebelum diganti menjadi Bansos tunai, penerima bantuan sembako di Jakarta berjumlah sekitar 2,4 juta Kepala Keluarga (KK). Menurutnya penurunan jumlah penerima ini tidak hanya terjadi di Jakarta saja.
"Angka yang berkurang ini ya tidak hanya di DKI, di seluruh Indonesia berkurang. Karena sebagian kan sudah kembali bekerja," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan penyaluran BST yang sudah dimulai pada Senin (4/1/2021) itu bersumber dari APBN Kementerian Sosial disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sedangkan, BST yang dananya menggunakan APBD Pemprov DKI bakal diberikan lewat Bank DKI.
"Data penerima BST 2021 yang bersumber dari APBN akan ditetapkan oleh Dirjen PFM Kemensos RI, sedangkan data yang bersumber dari APBD ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.
Baca Juga: Jika Indonesia Ingin Terapkan Lockdown Saat Ini, Begini Kata IDI
Program Bansos ini disebutnya bekerja sama dengan Pemerintah Pusat. Selain BST, ada juga bantuan yang diberikan lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kelompok yang menerima PKH adalah keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Besar bantuan di setiap keluarga bervariasi sesuai dengan kelompok sasaran penerima bantuan yang dimiliki. Setiap keluarga maksimal 4 kelompok sasaran.
"Pemprov DKI Jakarta juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD,” tukasnya.
Lalu lewat program BPNT, tiap KK akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 200.000. Sasarannya adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima Bansos sembako Covid-19.
Bantuan ini akan disalurkan melalui Bank BNI mulai Januari hingga Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong. Bagi masyarakat yang terdaftar dalam program BST nantinya tak akan lagi menerima bantuan PKH dan BPNT.
Berita Terkait
-
Sudah 77 Tahun, Wapres Ma'ruf Cari Vaksin yang Sesuai dengan Kriteria
-
Jika Indonesia Ingin Terapkan Lockdown Saat Ini, Begini Kata IDI
-
Faktor Usia, Wapres Ma'ruf Tidak Memungkinkan Divaksin Sinovac
-
Tambah 1.824 Kasus, Jumlah Pasien Covid-19 di Jakarta Capai 192.899 Orang
-
Kemendikbud Sebut 14 Provinsi Ini Sudah Mulai Buka Sekolah Saat Pandemi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali