Suara.com - Seorang ayah di India dihukum penjara 7 tahun setelah terbukti membunuh putra kandungnya yang menjadi pecandu minuman keras.
Menyadur Gulf News, Kamis (14/1/2021) pengadilan negara bagian Telangana, menghukum seorang pria tujuh tahun penjara karena membunuh putranya yang sedang mabuk.
Menurut laporan media lokal putra dari ayah tersebut merupakan pecandu alkohol selama kurang lebih tiga tahun lalu.
Pengadilan memutuskan Mohan Rao bersalah setelah istrinya memberikan kesaksian tentang insiden pembunuhan yang terjadi di rumah mereka di Neredmet dekat Hyderabad.
Menurut polisi Rachakonda, Mohan Rao menikam putranya Nahender Naidu hingga tewas saat mabuk karena kecanduan alkohol.
Mahender Naidu bekerja sebagai pengantar di sebuah agen gas tetapi dipecat karena kebiasaan minumnya dan sering bertengkar dengan orang tuanya untuk meminta uang.
Pada saat insiden tersebut, Mahender Naidu pulang dalam keadaan mabuk, melecehkan ibunya, Usha Rani, dan kembali keluar.
Ketika dia kembali pulang ke rumah, ayahnya yang berusia 63 tahun tersebut langsung menikamnya di dada dan perut.
Menurut laporan Times Of India, baik terpidana maupun korban mengonsumsi alkohol.
Baca Juga: Kota Bengaluru Akan Jadi "Rumah" Tesla Incorporation di India?
Polisi kemudian menangkap Mohan dan menyelidiki kasus tersebut. Selama persidangan Usha Rani dihadirkan sebagai saksi di hadapan hakim dan dia membenarkan bahwa Nahender meninggal di tangan ayahnya.
Setelah hakim mengumumkan putusan, Mohan Rao dijebloskan ke penjara Charalapally Central.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu