Suara.com - Seorang ayah di India dihukum penjara 7 tahun setelah terbukti membunuh putra kandungnya yang menjadi pecandu minuman keras.
Menyadur Gulf News, Kamis (14/1/2021) pengadilan negara bagian Telangana, menghukum seorang pria tujuh tahun penjara karena membunuh putranya yang sedang mabuk.
Menurut laporan media lokal putra dari ayah tersebut merupakan pecandu alkohol selama kurang lebih tiga tahun lalu.
Pengadilan memutuskan Mohan Rao bersalah setelah istrinya memberikan kesaksian tentang insiden pembunuhan yang terjadi di rumah mereka di Neredmet dekat Hyderabad.
Menurut polisi Rachakonda, Mohan Rao menikam putranya Nahender Naidu hingga tewas saat mabuk karena kecanduan alkohol.
Mahender Naidu bekerja sebagai pengantar di sebuah agen gas tetapi dipecat karena kebiasaan minumnya dan sering bertengkar dengan orang tuanya untuk meminta uang.
Pada saat insiden tersebut, Mahender Naidu pulang dalam keadaan mabuk, melecehkan ibunya, Usha Rani, dan kembali keluar.
Ketika dia kembali pulang ke rumah, ayahnya yang berusia 63 tahun tersebut langsung menikamnya di dada dan perut.
Menurut laporan Times Of India, baik terpidana maupun korban mengonsumsi alkohol.
Baca Juga: Kota Bengaluru Akan Jadi "Rumah" Tesla Incorporation di India?
Polisi kemudian menangkap Mohan dan menyelidiki kasus tersebut. Selama persidangan Usha Rani dihadirkan sebagai saksi di hadapan hakim dan dia membenarkan bahwa Nahender meninggal di tangan ayahnya.
Setelah hakim mengumumkan putusan, Mohan Rao dijebloskan ke penjara Charalapally Central.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai