Suara.com - Seorang ayah di India dihukum penjara 7 tahun setelah terbukti membunuh putra kandungnya yang menjadi pecandu minuman keras.
Menyadur Gulf News, Kamis (14/1/2021) pengadilan negara bagian Telangana, menghukum seorang pria tujuh tahun penjara karena membunuh putranya yang sedang mabuk.
Menurut laporan media lokal putra dari ayah tersebut merupakan pecandu alkohol selama kurang lebih tiga tahun lalu.
Pengadilan memutuskan Mohan Rao bersalah setelah istrinya memberikan kesaksian tentang insiden pembunuhan yang terjadi di rumah mereka di Neredmet dekat Hyderabad.
Menurut polisi Rachakonda, Mohan Rao menikam putranya Nahender Naidu hingga tewas saat mabuk karena kecanduan alkohol.
Mahender Naidu bekerja sebagai pengantar di sebuah agen gas tetapi dipecat karena kebiasaan minumnya dan sering bertengkar dengan orang tuanya untuk meminta uang.
Pada saat insiden tersebut, Mahender Naidu pulang dalam keadaan mabuk, melecehkan ibunya, Usha Rani, dan kembali keluar.
Ketika dia kembali pulang ke rumah, ayahnya yang berusia 63 tahun tersebut langsung menikamnya di dada dan perut.
Menurut laporan Times Of India, baik terpidana maupun korban mengonsumsi alkohol.
Baca Juga: Kota Bengaluru Akan Jadi "Rumah" Tesla Incorporation di India?
Polisi kemudian menangkap Mohan dan menyelidiki kasus tersebut. Selama persidangan Usha Rani dihadirkan sebagai saksi di hadapan hakim dan dia membenarkan bahwa Nahender meninggal di tangan ayahnya.
Setelah hakim mengumumkan putusan, Mohan Rao dijebloskan ke penjara Charalapally Central.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman