Suara.com - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali dilakukan selama 14 hari. Perpanjangan khusus untuk daerah Jawa-Bali diberlakukan mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021. Daerah Jawa-Bali yang melakukan PPKM antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, dan Bali.
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali juga akan berdampak pada pelaku perjalanan di mana orang yang akan melakukan perjalanan harus disertai dengan surat hasil rapi test antigen atau RT-PCR. Ketentuan ini berlaku khususnya bagi yang mau melakukan perjalanan dengan transportasi umum, baik kereta maupun pesawat.
Selama masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, diharapkan Anda dapat berpartisipasi. Bagi yang ingin menumpang kereta jarak jauh, wajib untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-CPR atau non-reaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 4 tahun 2021 dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021. Anda bisa melakukan rapid tes antigen di stasiun kereta penyedia layanan rapid tes antigen.
Daftar Stasiun Penyedia Layanan Rapid Tes Antigen
Selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Anda bisa merujuk ke pusat layanan berikut.
Daerah Operasi 1
- 1. Stasiun Gambir
Jam pelayanan: Pukul 06.30-19.30 WIB - 2. Stasiun Pasarsenen
Jam pelayanan: Pukul 06.30-19.30 WIB
Daerah Operasi 2
- 3. Stasiun Bandung
Jam pelayanan: Pukul 07.00-19.00 WIB - 4. Stasiun Kiaracondong
Jam pelayanan: Pukul 07.00-23.00 WIB - 5. Stasiun Tasikmalaya
Jam pelayanan: Pukul 08.00-17.00 WIB - 6. Stasiun Banjar
Jam pelayanan: Pukul 08.00-16.00 WIB
Daerah Operasi 3
- 7. Stasiun Cirebon
Jam pelayanan: Pukul 08.00-17.00 WIB - 8. Stasiun Cirebon Prujakan
Jam pelayanan: Pukul 07.00-17.30 WIB - 9. Stasiun Jatibarang
Jam pelayanan: Pukul 08.00-16.00 WIB
Daerah Operasi 4
Baca Juga: Syarat Perjalanan Selama PSBB Jawa-Bali atau PPKM Jawa-Bali
- 10. Stasiun Semarang Poncol
Jam pelayanan: Pukul 06.00-19.00 WIB - 11. Stasiun Semarang Tawang
Jam pelayanan: Pukul 06.00-19.00 WIB - 12. Stasiun Tegal
Jam pelayanan: Pukul 07.00-19.00 WIB - 13. Stasiun Pekalongan
Jam pelayanan: Pukul 08.00-16.00 WIB - 14. Stasiun Cepu
Jam pelayanan: Pukul 08.00-16.00 WIB
Daerah Operasi 5
- 15. Stasiun Purwokerto
Jam pelayanan: 06.00-17.00 WIB - 16. Stasiun Kebumen
Jam pelayanan: 10.00-16.00 WIB - 17. Stasiun Kutoarjo
Jam pelayanan: 08.00-18.00 WIB - 18. Stasiun Kroya
Jam pelayanan: 08.00-16.00 WIB
Daerah Operasi 6
- 19. Stasiun Yogyakarta
Jam pelayanan: Pukul 07.00-20.30 WIB - 20. Stasiun Lempuyangan
Jam pelayanan: Pukul 07.00-20.30 WIB - 21. Stasiun Solo Balapan
Jam pelayanan: Pukul 07.00-20.00 WIB - 22. Stasiun Purwosari
Jam pelayanan: Pukul 07.00-17.00 WIB - 23. Stasiun Klaten
Jam pelayanan: Pukul 07.00-17.00
Daerah Operasi 7
- 24. Stasiun Madiun
Jam pelayanan: Pukul 06.00-18.00 WIB - 25. Stasiun Blitar
Jam pelayanan: Pukul 08.00-17.00 WIB - 26. Stasiun Jombang
Jam pelayanan: Pukul 07.00-16.00 WIB - 27. Stasiun Kediri
Jam pelayanan: Pukul 07.00-19.00 WIB - 28. Stasiun Kertosono
Jam pelayanan: Pukul 07.30-18.00 WIB - 29. Stasiun Tulungagung
Jam pelayanan: Pukul 08.00-19.00 WIB
Daerah Operasi 8
- 30. Stasiun Mojokerto
Jam pelayanan: Pukul 07.00-18.00 WIB - 31. Stasiun Surabaya Gubeng
Jam pelayanan: Pukul 07.00-18.00 WIB - 32. Stasiun Surabaya Pasarturi
Jam pelayanan: Pukul 07.00-18.00 WIB - 33. Stasiun Malang
Jam pelayanan: Pukul 07.00-16.00 WIB - 34. Stasiun Sidoarjo
Jam pelayanan: Pukul 07.00-16.00 WIB - 35. Stasiun Jember
Jam pelayanan: Pukul 06.00-15.00 WIB - 36. Stasiun Ketapang
Jam pelayanan: Pukul 06.00-15.00 WIB
Divisi Regional 3
- 37. Stasiun Kertapati
Jam pelayanan: Pukul 06.30-11.00 WIB - 38. Stasiun Lahat
Jam pelayanan: Pukul 09.00-14.30 WIB - 39. Stasiun Lubuk Linggau
Jam pelayanan: Pukul 07.30-12.00 WIB - 40. Stasiun Muara Enim
Jam pelayanan: Pukul 10.00-15.00 WIB - 41. Stasiun Prabumulih
Jam pelayanan: Pukul 08.00-15.00 WIB - 42. Stasiun Tebing Tinggi
Jam pelayanan: Pukul 08.30-13.30 WIB
Divisi Regional 4
Berita Terkait
-
Catat! Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Pada Jumat dan Perayaan HUT ke-80 TNI
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru
-
Tak Jadi Ditutup, Menhub Dudy Minta KAI Bangun JPO dari Hotel Shangri-La ke Stasiun Karet-BNI City
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!