Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri resmi menahan Ketua Umum DPP Projamin (Pro Jokowi-Maruf Amin) Ambroncius Nababan. Dia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan bahwa Ambroncius resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak hari ini. Setelah sebelumnya yang bersangkutan diperiksa pada Selasa (26/1) petang.
"Ya benar, penahanan di Rutan Bareskrim," kata Slamet saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).
Penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Ambroncius sebagai tersangka pada Selasa (26/1) kemarin. Politikus Partai Hanura itu langsung dijemput paksa oleh penyidik untuk diperiksa sejak petang.
Dalam perkara ini penyidik mempersangkakan Ambroncius dengan pasal berlapis.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, tersangka Ambroncius dijerat dengan Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta Pasal 156 KUHP.
"Ancamannya di atas lima tahun," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Janji Tak Kabur
Sebelumnya menyandang status tersangka, Ambroncius menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia juga mengklaim tak akan melarikan diri.
Baca Juga: Ambroncius Nababan, Pentolan Pendukung Jokowi yang Kini Terancam Bui
Hal itu diutarakan Ambroncius saat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1) malam. Dia datang lebih awal dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang telah dijadwalkan penyidik pada Rabu (27/1).
"Sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya nggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambroncius.
Dalam kesempatan itu, Ambroncius mengakui bahwa dirinya lah pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Natalius Pigai dengan potrait Gorila. Dia menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklaim tidak berniat melakukan tindakan rasial terhadap masyarakat Papua.
Adapun, Ambroncius berdalih mengunggah foto tersebut dari unggahan orang lain.
"Saya akui itu postingan saya dan sebenarnya gambar itu saya kutip, saya copas (copy paste)," katanya.
Selain itu, Ambroncius juga menjelaskan bahwa perbuatannya itu dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pernyataan Natalius Pigai yang menolak serta tak percaya dengan vaksin sinovac Covid-19. Dia lagi-lagi berdalih melakukan hal itu tanpa niat berbuat rasial.
Tag
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!
-
Projo 'Buang Muka' Jokowi? Pengamat Ungkap Manuver Politik Budi Arie Selamatkan Diri
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!