News / Metropolitan
Selasa, 02 Februari 2021 | 18:17 WIB
Ilustrasi---Vaksinasi Covid-19 massal tenaga kesehatan di Kampus Unhas, Senin 1 Februari 2021 / [ Foto SuaraSulsel.id / Humas Unhas]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar vaksinasi massal di Istora Senayan pada 4 Februari mendatang. Belum lama ini, Pemprov menerima 240 ribu vaksin buatan Sinovac itu dari Pemerintah Pusat.

Rencana vaksinasi massal ini diumumkan melalui akun Instagram Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta @dinkesdki. Namun penerima vaksin hanyalah para tenaga kesehatan (nakes).

"Vaksinasi massal untuk tenaga kesehatan kembali dibuka 4 Februari 2021," demikian bunyi pengumuman itu, dikutip Selasa (2/2/2021).

Vaksinasi ini ditujukan untuk para tenaga kesehatan yang belum pernah disuntik vaksin sebelumnya. Diketahui untuk bisa mendapatkan efektifitas vaksin, maka penerima harus disuntik dua kali.

"Ini untuk penyuntikan dosis pertama ya," lanjut pengumuman itu.

Pelaksanaan vaksinasi ini menargetkan 6.000 peserta dari para tenaga kesehatan di ibu kota. Berikut syarat dan ketentuannya untuk bisa mengikuti vaksinasi massal:

  1.  Wajib mendaftar di bit.ly/daftar_nakes (link resmi dari Dinkes DKI);
  2. Hanya untuk tenaga kesehatan yang memiliki STR / SIP aktif atau sedang proses pengurusan perpanjangan (dibuktikan dengan fotocopy STR/SIP)
  3. Wajib bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah / swasta di DKI Jakarta (puskesmas / RS / klinik / praktek mandiri / faskes lainnya) dibuktikan dengan surat keterangan instansi / surat tugas / ID Card;
  4. Koas / peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta dapat mengikuti kegiatan ini;
  5. Tidak diperkenankan untuk tenaga admin/manajemen yang tidak memiliki STR di fasilitas kesehatan;
  6. Belum pernah divaksinasi Covid-19;
  7. Belum pwrnah terkonfirmasi positif Covid-19;
  8. Berusia 18-59 tahun (sebelum ulang tahun ke-60);
  9. Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi.

Load More