Suara.com - Profil Zaim Saidi baru-baru ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial setelah dirinya ditangkap oleh Bareskrim Polri. Zaim Saidi adalah pendiri Pasar Muamalah Depok.
Pasar Muamalah sempat menyita perhatian masyarakat karena melakukan transaksi jual beli bukan menggunakan mata uang rupiah namun dengan menggunakan koin dinar dan dirham.
Zaim Saidi lahir di Temanggung, Jawa tengah pada 21 November 1962 silam dan kini berusia 58 tahun.
Ia merupakan pendiri dari Pasar Muamalah Depok yang berada di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat. Zaim Saidi menikah dengan Dini Damayanti pada tahun 1994 dan dikaruniai lima orang anak.
Zaim Saidi pernah mengenyam pendidikan sarjananya pada jurusan Teknologi Pangan dan Gizi di Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia lulus pada tahun 1986.
Pria itu kemudian mendapatkan Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia untuk berkuliah pada program magister Public Affairs, University of Sydney, Australia pada tahun 1996.
Kegiatan dan Organisasi yang Diikuti Zaim Saidi
Baca Juga: Eko Kuntadhi Bongkar Zaim Saidi Bikin Mata Uang Sendiri, Ada tulisan Arab
Zaim Saidi juga dikenal aktif mengikuti berbagai organisasi seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) dan Wahanan Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Pada tahun 1997, Zaim Saidi mendirikan sebuah lembaga yang bergerak dibidang riset dan advokasi kedermawanan sosial yang bernama Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC). Pada tahun 1999 hingga 2002 ia bekerja di Development Alternative Inc. (DAI) yang merupakan perusahaan konsultan di Amerika Serikat.
Zaim Saidi sebelumnya pernah belajar mengenai muamalat dan tasawuf pada tahun 2005 hingga 2006 kepada Syekh Umar Ibrahim Vadillo dan Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi sambil melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan. Pada hasil studinya ia menulis buku yang berjudul “Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam”.
Pasar Muamalah Depok
Kini Zaim Saidi ditangkap Bareskrim Polri karena transaksi jual beli dengan menggunakan dinar dan dirham. Zaim Saidi sebelumnya membantah terhadap transaksi mata uang dinar dan dirham.
Dia mengatakan penggunaan dinar dan dirham ini hanya istrilah yang dilakukan untuk memperkenalkan alat tukar yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?