Suara.com - Profil Zaim Saidi baru-baru ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial setelah dirinya ditangkap oleh Bareskrim Polri. Zaim Saidi adalah pendiri Pasar Muamalah Depok.
Pasar Muamalah sempat menyita perhatian masyarakat karena melakukan transaksi jual beli bukan menggunakan mata uang rupiah namun dengan menggunakan koin dinar dan dirham.
Zaim Saidi lahir di Temanggung, Jawa tengah pada 21 November 1962 silam dan kini berusia 58 tahun.
Ia merupakan pendiri dari Pasar Muamalah Depok yang berada di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat. Zaim Saidi menikah dengan Dini Damayanti pada tahun 1994 dan dikaruniai lima orang anak.
Zaim Saidi pernah mengenyam pendidikan sarjananya pada jurusan Teknologi Pangan dan Gizi di Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia lulus pada tahun 1986.
Pria itu kemudian mendapatkan Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia untuk berkuliah pada program magister Public Affairs, University of Sydney, Australia pada tahun 1996.
Kegiatan dan Organisasi yang Diikuti Zaim Saidi
Baca Juga: Eko Kuntadhi Bongkar Zaim Saidi Bikin Mata Uang Sendiri, Ada tulisan Arab
Zaim Saidi juga dikenal aktif mengikuti berbagai organisasi seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) dan Wahanan Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Pada tahun 1997, Zaim Saidi mendirikan sebuah lembaga yang bergerak dibidang riset dan advokasi kedermawanan sosial yang bernama Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC). Pada tahun 1999 hingga 2002 ia bekerja di Development Alternative Inc. (DAI) yang merupakan perusahaan konsultan di Amerika Serikat.
Zaim Saidi sebelumnya pernah belajar mengenai muamalat dan tasawuf pada tahun 2005 hingga 2006 kepada Syekh Umar Ibrahim Vadillo dan Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi sambil melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan. Pada hasil studinya ia menulis buku yang berjudul “Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam”.
Pasar Muamalah Depok
Kini Zaim Saidi ditangkap Bareskrim Polri karena transaksi jual beli dengan menggunakan dinar dan dirham. Zaim Saidi sebelumnya membantah terhadap transaksi mata uang dinar dan dirham.
Dia mengatakan penggunaan dinar dan dirham ini hanya istrilah yang dilakukan untuk memperkenalkan alat tukar yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama
-
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos