Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki banyak program dengan anggaran besar. Untuk bisa melaksanakan program-program tersebut dengan transparansi, Kemensos merasa perlu pengawalan dan pengawasan dengan menggandeng Kejaksaan, BPKP, Polri dan KPK.
"Kemensos memiliki banyak program dengan anggaran besar, seperti kartu sembako dan BPNT dengan sasaran berbeda, yaitu kluster 10 juta KPM PKH yang paling bawah, 18,5 juta KPM, 10 juta KPM ada irisan dengan BPNT, " ujar Inspektur Jenderal Kemensos, Dadang Iskandar, dalam Rakor dengan Kakorbinmas Mabes Polri terkait Pengawalan dan Pengawasan Program Kemensos tahun 2021 di Jakarta, Senin (8/2/2021).
BPNT, kata Dadang, disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). PKH dan BPNT merupakan program bersifat regular dari arahan Presiden Joko Widodo, saat peluncuran penyaluran bantuan tunai yang menjadi acuan.
“Di lapangan masih ada kendala terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, agar tidak ada lagi praktik kurang tepat sasaran, tidak ada pemotongan serta tidak ada pemaketan, ” katanya.
Masih ada ketidaktepat sasaran terkait erat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi isu karena data belum valid.
“Verifikasi dan validasi (verivali) data masih jadi problem yang harus diantisipasi agar data yang terpisah-pisah menjadi terintegrasi, ” tandasnya.
Kemensos secara khusus menggandeng kepolisian untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan di lapangan dalam Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan penyaluran bantuan sosial (bansos), agar bisa lebih akuntabel dan transparan.
“Itulah pentingnya kami menggandeng dan meminta dukungan Polri agar program JPS dan penyaluran bansos bisa lebih akuntabel dan transparan, ” harap Dadang.
Korbinmas Baharkam Polri, Irjen Suwondo menyatakan kesiapan jajaran Kepolisian untuk membantu Kemensos RI, terutama dalam pengawalan dan pengawasan terkait penyaluran bansos.
Baca Juga: Anak Jalanan di Mojokerto Selesai Dibina Kemensos dan Buka Millenial Koffe
“Kami dari Binmas dan Direktorat Reserse Polri siap 100 persen untuk membantu mengawasi penyaluran bansos yang dilakukan oleh Kemensos RI, “ tandas Suwondo.
Berita Terkait
-
Kemensos Terima Bantuan dari Sido Muncul untuk Korban Bencana
-
Kemensos Salurkan Logistik dan Santunan Kematian bagi Korban Banjir Jateng
-
Apresiasi Kontribusi Nyata Serikat Media dalam Pembangunan Kesejahteraan
-
Mensos Pantau Banjir Semarang, Warganet: Semoga Jadi Duet Ganjar-Risma
-
Kunjungi Korban Banjir di Pasuruan, Mensos Serahkan Santunan Kematian
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO