Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki banyak program dengan anggaran besar. Untuk bisa melaksanakan program-program tersebut dengan transparansi, Kemensos merasa perlu pengawalan dan pengawasan dengan menggandeng Kejaksaan, BPKP, Polri dan KPK.
"Kemensos memiliki banyak program dengan anggaran besar, seperti kartu sembako dan BPNT dengan sasaran berbeda, yaitu kluster 10 juta KPM PKH yang paling bawah, 18,5 juta KPM, 10 juta KPM ada irisan dengan BPNT, " ujar Inspektur Jenderal Kemensos, Dadang Iskandar, dalam Rakor dengan Kakorbinmas Mabes Polri terkait Pengawalan dan Pengawasan Program Kemensos tahun 2021 di Jakarta, Senin (8/2/2021).
BPNT, kata Dadang, disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). PKH dan BPNT merupakan program bersifat regular dari arahan Presiden Joko Widodo, saat peluncuran penyaluran bantuan tunai yang menjadi acuan.
“Di lapangan masih ada kendala terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, agar tidak ada lagi praktik kurang tepat sasaran, tidak ada pemotongan serta tidak ada pemaketan, ” katanya.
Masih ada ketidaktepat sasaran terkait erat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi isu karena data belum valid.
“Verifikasi dan validasi (verivali) data masih jadi problem yang harus diantisipasi agar data yang terpisah-pisah menjadi terintegrasi, ” tandasnya.
Kemensos secara khusus menggandeng kepolisian untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan di lapangan dalam Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan penyaluran bantuan sosial (bansos), agar bisa lebih akuntabel dan transparan.
“Itulah pentingnya kami menggandeng dan meminta dukungan Polri agar program JPS dan penyaluran bansos bisa lebih akuntabel dan transparan, ” harap Dadang.
Korbinmas Baharkam Polri, Irjen Suwondo menyatakan kesiapan jajaran Kepolisian untuk membantu Kemensos RI, terutama dalam pengawalan dan pengawasan terkait penyaluran bansos.
Baca Juga: Anak Jalanan di Mojokerto Selesai Dibina Kemensos dan Buka Millenial Koffe
“Kami dari Binmas dan Direktorat Reserse Polri siap 100 persen untuk membantu mengawasi penyaluran bansos yang dilakukan oleh Kemensos RI, “ tandas Suwondo.
Berita Terkait
-
Kemensos Terima Bantuan dari Sido Muncul untuk Korban Bencana
-
Kemensos Salurkan Logistik dan Santunan Kematian bagi Korban Banjir Jateng
-
Apresiasi Kontribusi Nyata Serikat Media dalam Pembangunan Kesejahteraan
-
Mensos Pantau Banjir Semarang, Warganet: Semoga Jadi Duet Ganjar-Risma
-
Kunjungi Korban Banjir di Pasuruan, Mensos Serahkan Santunan Kematian
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes
-
Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang
-
Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?
-
Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru
-
Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?
-
Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit
-
Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol
-
DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik