Suara.com - Di era yang serba canggih ini, untuk registrasi SIM bisa dilakukan secara daring. Hal tersebut tentunya berguna untuk kamu yang lebih suka langkah praktis. Lalu, bagaimana sih cara registrasi SIM secara online?
SIM sendiri merupakan singkatan dari Surat Izin Mengemudi yang mana surat ini wajib dimiliki oleh para pengemudi kendaraan. Ketentuan tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Th. 2009 mengenai ‘Lalu Lintas dan Angkutan Jalan’.
SIM juga jadi bukti registrasi serta identifikasi yang dikeluarkan oleh Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) kepada seseorang untuk mengemudi sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan.
Sekarang ini, layanan SIM pun bisa dilakukan secara daring balik untuk keperluan pendaftaran, registrasi atau perpanjangan SIM online. Hanya saja untuk saat ini layanan online hanya dikhususkan untuk pemohon SIM A serta SIM C.
Cara Registrasi SIM secara Online
Buat kamu yang ingin registrasi SIM, ada beberapa langkah yang harus kamu ikuti. Melansir dari situs resmi Polri, berikut ini cara registrasi SIM secara online yang mudah dan praktis. Simak!
- Buka lama https://sim.korlantas.polri.go.id/ lalu pilihlah kolom ‘Pendaftaran SIM Online’.
- Setelah itu, klik kolom ‘Mulai’ di bagian pojok kanan bawah.
- Klik ‘lanjut’, kemudian isi identitas diri mulai dari kewarganegaraan, No. KTP, nama jenis kelamin sampai nomor Telepon/Hp, dll.
- Isi juga data keadaan darurat yang bisa dihubungi. Pada kolom data validasi, cantumkan juga nama ibu kandung dan sertifikat sekolah mengemudi yang dapat kamu isi dengan jawaban ‘ya’ atau ‘tidak’.
- Pastikan kamu mengisi seluruh data dengan benar. Jika sudah, klik kolom ‘lanjut’. Kemudian akan muncul menu konfirmasi data input.
- Pada menu tersebut berisi tanggal kedatangan yang bisa kamu pilih sesuai dengan waktu yang kamu inginkan untuk datang langsung ke Polres.
- Berikutnya isi kode verifikasi, lalu klik kolom ‘kirim’.
- Langkah terakhir, akan muncul tampilan bahwa kamu sudah sukses registrasi. Setelah itu, klik ‘Ok’ dan proses registrasi SIM online pun selesai.
Bukti Registrasi
Jika proses registrasi SIM online sudah selesai, kamu akan mendapat email otomatis yang menandakan bahwa registrasi online berhasil. Dalam email tersebut juga berisi Nomor Registrasi dan total biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM online.
Selanjutnya, kamu siapkan dana yang dibutuhkan lalu lakukan pembayaran melalui ATM, EDC, atau teller BRI yang ada di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Febuari 2021
Setelah selesai melakukan pembayaran, kamu langsung meluncur ke Polri atau Satpas SIM dengan membawa identitas diri (KTP) serta surat keterangan sehat.
Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, lanjut dengan mengikuti sejumlah tes guna mendapatkan SIM baru seperti berikut ini.
- Ujian teori
- Ujian Praktek
- Ujian Keterampilan via Simulator
Untuk biaya pembuatan SIM berbeda-beda sesuai jenis SIM yang digunakan. Berikut ini biayanya melansir dari Indonesia.go.id.
- SIM A Rp 120.000
- SIM B khusus B1 Rp 120.000
- SIM B khusus B2 Rp 120.000
- SIM C Rp 100.000
- SIM C1 Rp 100.000
- SIM C2 Rp 100.000
- SIM D Rp 50.000
- SIM D khusus D1 Rp 50.000
- SIM Internasional Rp 250.000
Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM seperti di bawah ini.
- SIM A Rp 80.000
- SIM B1 Rp 80.000
- SIM B2 Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000
- SIM C1 Rp75.000
- SIM C2 Rp 75.000
- SIM D Rp 35.000
- SIM D1 Rp30.000
- SIM Internasional Rp 225.000
Nah, itulah cara registrasi SIM secara online dan rincian biayanya. Buat yang belum membuat SIM, yuk lekas membuat SIM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?