Suara.com - Tiga orang di Inggris ke tilang setelah berkendara 240 km ke Distrik Peak dari London dan mengabaikan aturan penanganan Covid-19 karena mereka mengaku bosan.
Menyadur Daily Mirror, Rabu (10/2/2021) ketiga orang tersebut ditindak langsung oleh polisi di Baslow, dekat istana Chatsworth House pada hari Selasa.
Petugas dari polisi Derbyshire memberi tahu mereka bahwa mereka akan didenda karena melanggar aturan penguncian.
Polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan jika pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang masih aktif, lapor Derbyshire Live.
Pengemudi tersebut hanya memiliki SIM dari Albania yang sudah tidak aktifsetelah 10 tahun tinggal di Inggris.
Polisi kemudian menyita mobil mereka dan membiarkan mencari cara lain untuk kembali ke rumah yang jaraknya mencapai 240 km.
Dalam sebuah posting di Facebook, Kepolisian Desa Bakewell, Hathersage dan White Peak mengungkapkan apa yang terjadi.
"Tiga pengunjung ke Derbyshire dari London karena merasa bosan selama masa lockdown. Sayangnya, surat izin mengemudi Albania tidak berfungsi di sini setelah 10 tahun tinggal, jadi kendaraan disita." jelasnya.
Dalam keterangannya, petugas juga menjelaskan jika ketiga orang tersebut akan dibiarkan jalan kaki dan dijatuhi hukuman denda.
Baca Juga: Solskjaer Sebut Dean Henderson Masih Harus Belajar Banyak dari De Gea
Sebelumnya, dua orang dari Luton juga didenda oleh polisi Derbyshire. Mereka mengatakan bahwa cuma ingin "foto salju", sesuatu yang melanggar aturan kuncian saat ini.
Bulan lalu seorang ayah mengabaikan aturan penguncian untuk mengemudi sejauh 500 km bersama anak-anaknya hanya untuk membeli kebab.
Pria yang juga membawa istrinya tersebut, nahasnya harus mengalami kecelakaan di M5 dekat Portishead, Bristol.
Dia didenda karena berbagai pelanggaran, termasuk mengemudi tanpa lisensi atau asuransi, dan pelanggaran virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!