Suara.com - Tiga orang di Inggris ke tilang setelah berkendara 240 km ke Distrik Peak dari London dan mengabaikan aturan penanganan Covid-19 karena mereka mengaku bosan.
Menyadur Daily Mirror, Rabu (10/2/2021) ketiga orang tersebut ditindak langsung oleh polisi di Baslow, dekat istana Chatsworth House pada hari Selasa.
Petugas dari polisi Derbyshire memberi tahu mereka bahwa mereka akan didenda karena melanggar aturan penguncian.
Polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan jika pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang masih aktif, lapor Derbyshire Live.
Pengemudi tersebut hanya memiliki SIM dari Albania yang sudah tidak aktifsetelah 10 tahun tinggal di Inggris.
Polisi kemudian menyita mobil mereka dan membiarkan mencari cara lain untuk kembali ke rumah yang jaraknya mencapai 240 km.
Dalam sebuah posting di Facebook, Kepolisian Desa Bakewell, Hathersage dan White Peak mengungkapkan apa yang terjadi.
"Tiga pengunjung ke Derbyshire dari London karena merasa bosan selama masa lockdown. Sayangnya, surat izin mengemudi Albania tidak berfungsi di sini setelah 10 tahun tinggal, jadi kendaraan disita." jelasnya.
Dalam keterangannya, petugas juga menjelaskan jika ketiga orang tersebut akan dibiarkan jalan kaki dan dijatuhi hukuman denda.
Baca Juga: Solskjaer Sebut Dean Henderson Masih Harus Belajar Banyak dari De Gea
Sebelumnya, dua orang dari Luton juga didenda oleh polisi Derbyshire. Mereka mengatakan bahwa cuma ingin "foto salju", sesuatu yang melanggar aturan kuncian saat ini.
Bulan lalu seorang ayah mengabaikan aturan penguncian untuk mengemudi sejauh 500 km bersama anak-anaknya hanya untuk membeli kebab.
Pria yang juga membawa istrinya tersebut, nahasnya harus mengalami kecelakaan di M5 dekat Portishead, Bristol.
Dia didenda karena berbagai pelanggaran, termasuk mengemudi tanpa lisensi atau asuransi, dan pelanggaran virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri