Suara.com - Tiga orang di Inggris ke tilang setelah berkendara 240 km ke Distrik Peak dari London dan mengabaikan aturan penanganan Covid-19 karena mereka mengaku bosan.
Menyadur Daily Mirror, Rabu (10/2/2021) ketiga orang tersebut ditindak langsung oleh polisi di Baslow, dekat istana Chatsworth House pada hari Selasa.
Petugas dari polisi Derbyshire memberi tahu mereka bahwa mereka akan didenda karena melanggar aturan penguncian.
Polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan jika pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang masih aktif, lapor Derbyshire Live.
Pengemudi tersebut hanya memiliki SIM dari Albania yang sudah tidak aktifsetelah 10 tahun tinggal di Inggris.
Polisi kemudian menyita mobil mereka dan membiarkan mencari cara lain untuk kembali ke rumah yang jaraknya mencapai 240 km.
Dalam sebuah posting di Facebook, Kepolisian Desa Bakewell, Hathersage dan White Peak mengungkapkan apa yang terjadi.
"Tiga pengunjung ke Derbyshire dari London karena merasa bosan selama masa lockdown. Sayangnya, surat izin mengemudi Albania tidak berfungsi di sini setelah 10 tahun tinggal, jadi kendaraan disita." jelasnya.
Dalam keterangannya, petugas juga menjelaskan jika ketiga orang tersebut akan dibiarkan jalan kaki dan dijatuhi hukuman denda.
Baca Juga: Solskjaer Sebut Dean Henderson Masih Harus Belajar Banyak dari De Gea
Sebelumnya, dua orang dari Luton juga didenda oleh polisi Derbyshire. Mereka mengatakan bahwa cuma ingin "foto salju", sesuatu yang melanggar aturan kuncian saat ini.
Bulan lalu seorang ayah mengabaikan aturan penguncian untuk mengemudi sejauh 500 km bersama anak-anaknya hanya untuk membeli kebab.
Pria yang juga membawa istrinya tersebut, nahasnya harus mengalami kecelakaan di M5 dekat Portishead, Bristol.
Dia didenda karena berbagai pelanggaran, termasuk mengemudi tanpa lisensi atau asuransi, dan pelanggaran virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan