Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan program Kampus Mengajar 2021, salah satu bagian dari Kampus Merdeka yang diperuntukan bagi mahasiswa dengan dijanjikan insentif bulanan. Kamu tertarik ikut? Simak alur dan jadwal pendaftaran Kampus Mengajar 2021.
Program ini disebut akan diikuti sebanyak 15.000 mahasiswa seluruh Indonesia untuk mengajar siswa SD di lingkungan mereka masing-masing. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa program ini adalah tantangan bagi mahasiswa.
Kampus Mengajar 2021 menuntut mahasiswa untuk dapat berperan bagi siswa SD untuk meningkatkan mutu pendidikan mereka di tengah pandemi Covid-19. Jika anda tertarik, silahkan simak alur dan jadwal pendaftaran Kampus Mengajar 2021 di bawah ini.
Alur Pendaftaran Kampus Mengajar 2021
Para mahasiswa dapat mendaftarkan dirinya secara daring melalui laman berikut ini:
https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021
Setiap mahasiswa mulai dari mahasiswa semester lima dan seterusnya dapat mengikuti program ini. Setelah pendaftaran, setiap mahasiswa akan diseleksi dan hasil seleksi akan diumumkan pada pertengahan Maret 2021.
Kemudian dari pertengahan Maret hingga 21 Maret 2021, mahasiswa terpilih akan mendapatkan pembekalan agar nantinya mereka siap menjalankan tugas mulai dari 22 Maret 2021 hingga 25 Juni 2021.
Jadwal Pendaftaran Kampus Mengajar 2021
Baca Juga: Iming-iming Subsidi Rp 2,4 Juta Bagi Mahasiswa yang Mau Ngajar di Daerah 3T
Untuk program Kampus Mengajar akan dimulai pada tanggal 9 Februari hingga 11 Juli 2021. Berikut ini jadwal pendaftaran Kampus Mengajar 2021 yang perlu diperhatikan:
- Pembukaan Pendaftaran: 9-21 Februari 2021
- Pengumuman Seleksi Tahap 1: 22 Februari 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 12 Maret 2021
- Pembekalan: 15-21 Maret 2021
- Penugasan: 22 Maret-25 Juni 2021
- Penarikan Mahasiswa: 26 Juni 2021
- Transfer SKS di Perguruan Tinggi: 5-11 Juli 2021
Jadwal pendaftaran Kampus Mengajar 2021 ini dikhususkan bagi mahasiswa semester 5 ke atas. Mahasiswa dari semua program studi dengan minimal IPK 3,00 diperbolehkan ikut program Kampus Mengajar 2021.
Mahasiswa aktif di organisasi, serta dengan izin atau rekomendasi dari masing-masing kampus . Kalau kamu memenuhi syarat, jangan ragu untuk mendaftarkan diri.
Insentif Kampus Mengajar 2021 untuk Mahasiswa
Mahasiswa yang lolos dan menjalankan program ini akan mendapatkan berbagai keuntungan, di antaranya:
- Mahasiswa dapat mengkonversikan kegiatan Kampus Mengajar sebesar 12 Satuan Kredit Semester (SKS).
- Mendapatkan biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan
- Serta biaya kuliah satu semester paling tinggi Rp 2,4 juta.
- Setiap mahasiswa juga akan mendapatkan Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar.
Nah itulah alur dan jadwal pendaftaran Kampus Mengajar 2021, bagian dari program Kampus Merdeka yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas