Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjanjikan subsidi uang kuliah hingga Rp 2,4 juta dan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan bagi mahasiswa peserta program Kampus Mengajar yang mau mengajar pelajar sekolah dasar di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, selain subsidi dan biaya hidup, ada pula keuntungan mendapatkan konversi SKS sampai dengan 12 SKS.
"Selama mengikuti program ini adik-adik mahasiswa mendapat bantuan biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan, serta juga bantuan uang kuliah senilai paling tinggi 2,4 juta rupiah tergantung pada perguruan tinggi adik-adik sekalian," kata Nizam dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/2/2021).
Nizam menyebut bantuan ini akan diberikan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) selama program Kampus Mengajar berjalan yakni satu semester, tapi tidak berlaku bagi mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Selain mahasiswa, Nizam menyebut dosen yang membimbing mahasiswa mengajar pelajar di daerah 3T juga akan mendapatkan insentif, namun ia tak menyebut besarannya.
"Serta juga bagi dosen pendamping akan diberikan insentif, serta kita berikan untuk pembimbing kegiatan bagi dosen," katanya.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengajak mahasiswa untuk turun ke daerah 3T membantu pelajar SD pembelajaran jarak jauh atau belajar online saat pandemi Covid-19 agar tidak ketinggalan pelajaran.
"Saya mengajak mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar, terutama yang di daerah 3T," kata Nadiem.
Mahasiswa bisa mendaftarkan diri secara online melalui laman ringkas.kemdikbud.go.id/KampusMengajar2021, syarat utamanya mahasiswa semester lima dan seterusnya.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Utus 15 Ribu Mahasiswa Bantu Pelajar Belajar Online
Setelah pendaftaran mahasiswa akan diseleksi. Hasil seleksi akan diumumkan pada pertengahan Maret 2021.
Dari pertengahan Maret hingga 21 Maret 2021, mahasiswa terpilih akan mendapatkan pembekalan lalu menjalani tugas mulai dari 22 Maret 2021 hingga 25 Juni 2021.
Berita Terkait
-
Mendikbud Nadiem Utus 15 Ribu Mahasiswa Bantu Pelajar Belajar Online
-
Nadiem Makarim Unggah Foto Tedhak Siten Anaknya, Warganet Malah Minta Kuota
-
Kemendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak, Ini Cara Daftarnya
-
Transformasi Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak
-
PGRI Kritik Kemendikbud, Minta Tak Bikin Komentar yang Meresahkan Guru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra