Suara.com - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) membuka Penerimaan Mahasiswa Baru atau PMB jalur influencer tahun 2021/2022. Calon mahasiswa yang menjadi selebgram, YouTuber dan conten creator dan memenuhi syarat dapat mendaftar jalur ini.
Bagaimana cara pendaftaran PMB jalur influencer di UMM dan UMKT? Apa saja syarat PMB jalur influencer yang harus dipenuhi? Simak penjelasannya berikut ini.
Sebenarnya bukan kali ini saja, tahun 2020 lalu, UMM juga pernah menghebohkan publik karena membuka PMB jalur minat dan Bakat (non Akademik) untuk para influencer.
Adanya PMB jalur khusus influencer ini sontak langsung menjadi perbincangan hangat warga Twitter. Tidak sedikit yang mempertanyakan apa itu definisi influencer hingga jenis influencer seperti apa yang masuk dalam kriteria PMB tersebut.
Sebagai Bentuk Apresiasi
Prof Dr Syamsul selaku wakil Rektor I UMM menyampaikan bahwa pertimbangan UMM membuka PMB jalur khusus influencer tersebut sebagai bentuk apresiasi serta mengakomodasi para generasi milenial yang kreatif di sosial media.
Beliau juga menambahkan, sekarang ini terdapat banyak anak muda yang membuat konten-konten kreatif dan menebar virus positif kepada khalayak luas. Anak-anak muda yang demikian inilah yang ingin diakomodasi oleh UMM
Syarat PMB Jalur Influencer UMM
Informasi PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) jalur influencer atau PMB jalur Minat dan Bakat (Non Akademik) tersebut dapat dilihat langsung di situs resmi PMB UMM (di sini).
Baca Juga: Viral Aksi Joget-Joget, Satpol PP Gowa Akan Panggil Selebgram Asal Makassar
Disebutkan dalam situs resmi tersebut bahwa PMB jalur khusus influencer tanpa seleksi tes masuk dibuka untuk beberapa kriteria seperti berikut ini:
- Youtuber dengan jumlah Subscriber minimal 5k (5000)
- Selebgram dengan jumlah followers minimal 10K (10.000)
- Berisi konten-konten kreatif, edukatif serta positif
- Tidak berlaku untuk program Kedokteran dan Studi Farmasi
Syarat Pendaftaran
- Mengisi serta mengunggah form rekapitulasi nilai semester 1-4 di situs resmi PMB UMM
- Foto Copy piagam/sertifikat prestasi minimal Tingkat Kota/Kabupaten (Bagi pendaftar Jalur Minat Bakat) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah atau Pengurus Daerah/Club.
- Surat Keterangan Dokter tidak buta warna (Program Studi Biologi, Matematika, dan PGSD)
- Berkas pada poin 1,2 dan 3 dikirim melalui email pmb@umm.ac.id
- Calon mahasiswa FIKES lulusan SMA/SMK/MA (Jurusan IPA) dan tidak buta warna. Khusus Prodi Keperawatan (D3 dan S1) dan Fisioterapi, tinggi badan minimal laki-laki 155 cm dan perempuan minimal 150 cm dan tidak tuna fisik
- Hasil seleksi Jalur Prestasi Akademik dan Bakat Minat dapat dilihat di online.umm.ac.id
- Tes Kesehatan di RS UMM atau menunjukan hasil Tes Kesehatan dari RS Pemerintah/Muhammadiyah Daerah setempat
PMB Jalur Influencer di UMKT
Sementara itu PMB Jalur Influencer di UMKT memiliki kriteria yang lebih ringan. Bahkan UMKT juga membuka peluang untuk seleb TikTok untuk mendaftar program masuk kuliah.
Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) memberi peluang besar pada Millenials Muda untuk bergabung di UMKT melalui jalur PMDP (Prestasi Non Akademik). Jika anda termasuk Millenials Muda yang memiliki semangat menjadi konten kreator (Youtube, IG, Twitter, Tiktok dll) dan memiliki konten-konten yang kreatif, edukatif dan positif untuk Indonesia yang berkemajuan.
Syarat Pendaftaran PMB Jalur Influencer di UMKT:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?