4. Membaca niat
5. Menghadap kiblat
6. Pada rakaat pertama, membaca surat al-Kafirun atau al-insyirakh setelah surat al-Fatihah
7. Pada rakaat kedua, membaca surat al-Ikhlas atau al-Fiil setelah surat al-Fatihah
8. Dikerjakan sebelum shalat fardhu Subuh, Duhur, Ashar, dan Isya.
Dzikir Shalat Sunnah
Setelah melaksanakan shalat sunnah, khususnya shalat sunnah qobliyah subuh, dianjurkan untuk berdzikir terlebih dulu sembari menunggu sholat subuh. Adapun bacaan dzikirnya sebagai berikut:
1. Diawali membaca dzikir
Ya hayyu ya qoyyum laa ilaaha illa anta (dibaca sebanyak 40 kali)
Baca Juga: Niat Sholat Tarawih Latin dan Artinya
Artinya: “Wahai Yang Maha Hidup, Wahai Yang Maha Berdiri Sendiri, tiada tuhan selain Engkau”
2. Membaca surat al-Ikhlas
Setelah selesai membaca dzikir di atas sebanyak 40 kali, dilanjutkan dengan membaca surat al-Ikhlas sebanyak 11 kali.
3. Membaca surah al-Falaq dan an-Nas
Setelah membaca surat al-Ikhlas, dilanjutkan dengan membaca surat al-Falaq sebanyak 1 kali dan surat an-Nas sebanyak 1 kali
4. Ditutup Membaca dzikir
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal