Pada pukul 13.15 WIB, Imam Sudrajat yang didapuk sebagai tukang pemasang wallpaper tiba di lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI -- dan memulai pekerjaannya. Imam Sudrajat juga merokok tak jauh dari akuarium dan puntungnya dibuang sebuah di gelas kaca.
JPU memaparkan, para tukang membuang semua sisa pekerjaan -- salah satunya puntung rokok -- di dalam kantong plastik. Selanjutnya, kantong plastik itu disimpan di suatu tempat yang juga digunakan untuk menyimpan tinner dan lem aibon.
"Mereka membersihkan ruangan pekerjaan termasuk lantai potongan triplek, potongan vinil, serbuk sisa lemari, bekas lem aibon, dan seluruhnya dan sisa puntung rokok yang berada di lantai dimasukkan dan dijadikan satu dalam plastik sampah hitam atau polybag," papar JPU.
JPU melanjutkan, terdakwa Imam Sudrajat yang masih berada di lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI tidak membuang kantong sampah sisa hasil pekerjaan di tempat yang sudah ditentukan. Dia malah membuang kantong plastik berisi sampah itu tak jauh dari air mancur.
Memasuki pukul 18.25 WIB, para tukang yang tengah memperbaiki ruangan di seberang Gedung Pengacara Negara mendengar suara ledakan. Kemudian, petugas Pamdal langsung menuju Gedung Utama seusai mendengar laporan.
Atas hal itu, JPU mendakwa keenam orang tersebut dengan Pasal 188 KUHP juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Sidang Kebakaran Gedung Kejagung RI, Saksi Dicecar soal Kedatangan Pekerja
-
Besok, PN Jaksel Lanjutkan Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
-
Ruangan Sempit, Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup
-
Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, 6 Tukang Tak Ajukan Eksepsi
-
Sidang Kebakaran Gedung Kejagung, Terdakwa Disebut Lalai Karena Merokok
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026