Suara.com - Bagi para WP (Wajib Pajak) yang akan melaporkan SPT Tahunan pribadi melalui e-Filing, diwajibkan untuk mempunyai EFIN pajak. Apa itu EFIN? Dan, bagaimana cara daftar EFIN online?
Perlu diketahui, bagi para WP yang akan melakukan pelaporan SPT Tahunan biasanya akan ditanyakan nomor EFIN. Bagi para WP yang baru menggunakan pelaporan SPT Tahunan online, mungkin masih asing dan bingung apa itu EFIN.
Jadi EFIN (Electronic Filing Identification Number) ini merupakan nomor identitas yang terdiri dari 10 digit yang diterbitkan pihak DJP (Direktorat Jenderal Pajak) kepada WP (wajib pajak) di seluruh Indonesia agar dapat melakukan e-Filing atau transaksi online dengan DJP.
Dengan EFIN memungkinkan para WP (wajib pajak) orang pribadi melakukan pelaporan SPT tahunan secara online serta terenkripsi dengan aman juga rahasia. Berikut cara daftar EFIN online.
Cara daftar EFIN Online
Untuk mendapatkan nomor EFIN, kamu harus daftar terlebih dulu. Adapun cara daftar EFIN online seperti berikut ini. Simak baik-baik ya para Wajib Pajak.
- Login dan Isi Formulir EFIN
 
Langkah pertama, buka situs online-pajak.com. Setelah itu, login dan isi formulir pendaftaran akun. Lalu, isi formulir untuk aktivasi EFIN. Setelah data terisi, unduh dan isi formulir EFIN, lalu cetak.
- Ajukan Formulir EFIN
 
Langkah selanjutnya yaitu ajukan formulir ke KPP. Perlu diketahui, permohonan aktivasi EFIN ke pihak KPP ini tidak dapat diwakilkan oleh siapapun. Namun, bagi para karyawan perusahaan, permohonan EFIN bisa dilakukan secara kolektif.
- Dokumen yang Dibutuhkan
 
Adapun beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan untuk dibawa ke KPP atau KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak) terdekat yaitu sebagai berikut.
Baca Juga: Dampak Relaksasi Pajak, Penjualan Februari Diprediksi Anjlok
- Formulir aktivasi EFIN pajak yang sudah diisi lengkap
 - Alamat email aktif
 - KTP bagi WNI dan KITAS/KITAP bagi WNA (asli dan fotocopy)
 - NPWP (asli dan fotocopy)
 
Setelah nomor EFIN sudah kamu dapatkan, pastikan nomor tersebut tidak kamu sebar untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
- Aktivasi EFIN
 
Setelah memperoleh EFIN dari petugas KPP, langkah berikutnya yang harus lakukan adalah aktivasi di situs djponline.pajak.go.id. Setelah itu, kamu akan mendapat email konfirmasi berisi tautan password sementara. Lalu, klik tautan tersebut jika kamu ingin mengganti dengan password yang baru.
- Lakukan e-Filing di OnlinePajak
 
Jika sudah, langkah selanjutnya yaitu membuat akun untuk proses e-filing SPT Tahunan Pribadi, kemudian daftarkan EFIN kamu di OnlinePajak.
Nah, itulah cara daftar EFIN online buat kamu yang akan melakukan pelaporan SPT Tahunan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah