Suara.com - Bagi para WP (Wajib Pajak) yang akan melaporkan SPT Tahunan pribadi melalui e-Filing, diwajibkan untuk mempunyai EFIN pajak. Apa itu EFIN? Dan, bagaimana cara daftar EFIN online?
Perlu diketahui, bagi para WP yang akan melakukan pelaporan SPT Tahunan biasanya akan ditanyakan nomor EFIN. Bagi para WP yang baru menggunakan pelaporan SPT Tahunan online, mungkin masih asing dan bingung apa itu EFIN.
Jadi EFIN (Electronic Filing Identification Number) ini merupakan nomor identitas yang terdiri dari 10 digit yang diterbitkan pihak DJP (Direktorat Jenderal Pajak) kepada WP (wajib pajak) di seluruh Indonesia agar dapat melakukan e-Filing atau transaksi online dengan DJP.
Dengan EFIN memungkinkan para WP (wajib pajak) orang pribadi melakukan pelaporan SPT tahunan secara online serta terenkripsi dengan aman juga rahasia. Berikut cara daftar EFIN online.
Cara daftar EFIN Online
Untuk mendapatkan nomor EFIN, kamu harus daftar terlebih dulu. Adapun cara daftar EFIN online seperti berikut ini. Simak baik-baik ya para Wajib Pajak.
- Login dan Isi Formulir EFIN
Langkah pertama, buka situs online-pajak.com. Setelah itu, login dan isi formulir pendaftaran akun. Lalu, isi formulir untuk aktivasi EFIN. Setelah data terisi, unduh dan isi formulir EFIN, lalu cetak.
- Ajukan Formulir EFIN
Langkah selanjutnya yaitu ajukan formulir ke KPP. Perlu diketahui, permohonan aktivasi EFIN ke pihak KPP ini tidak dapat diwakilkan oleh siapapun. Namun, bagi para karyawan perusahaan, permohonan EFIN bisa dilakukan secara kolektif.
- Dokumen yang Dibutuhkan
Adapun beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan untuk dibawa ke KPP atau KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak) terdekat yaitu sebagai berikut.
Baca Juga: Dampak Relaksasi Pajak, Penjualan Februari Diprediksi Anjlok
- Formulir aktivasi EFIN pajak yang sudah diisi lengkap
- Alamat email aktif
- KTP bagi WNI dan KITAS/KITAP bagi WNA (asli dan fotocopy)
- NPWP (asli dan fotocopy)
Setelah nomor EFIN sudah kamu dapatkan, pastikan nomor tersebut tidak kamu sebar untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
- Aktivasi EFIN
Setelah memperoleh EFIN dari petugas KPP, langkah berikutnya yang harus lakukan adalah aktivasi di situs djponline.pajak.go.id. Setelah itu, kamu akan mendapat email konfirmasi berisi tautan password sementara. Lalu, klik tautan tersebut jika kamu ingin mengganti dengan password yang baru.
- Lakukan e-Filing di OnlinePajak
Jika sudah, langkah selanjutnya yaitu membuat akun untuk proses e-filing SPT Tahunan Pribadi, kemudian daftarkan EFIN kamu di OnlinePajak.
Nah, itulah cara daftar EFIN online buat kamu yang akan melakukan pelaporan SPT Tahunan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik