Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinsial MNA (38) terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. WNA pemilik pabrik gula di wilayah Jakarta Barat itu kini terancam hukuman kebiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku ditangkap di kostannya pada 15 Februari 2021. Kepada penyidik, dia mengaku telah mencabuli empat korban sejak April 2020 hingga Februari ini.
"Pengakuan baru empat kali dengan yang terakhir ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Yusri menyebut WNA kerap berpindah-pindah kostan selama melakukan aksi kejahatannya. Selain itu, dia menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar mau disetubuhi.
"Modusnya dengan mengiming-imingi sejumlah uang ke anak-anak ini sekitar Rp500 ribu," bebernya.
Atas perbuatannya, MNA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81, Pasal 82, Pasal dan Pasal 88 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan dapat dikenai tindakan kebiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat
-
Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness