Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinsial MNA (38) terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. WNA pemilik pabrik gula di wilayah Jakarta Barat itu kini terancam hukuman kebiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku ditangkap di kostannya pada 15 Februari 2021. Kepada penyidik, dia mengaku telah mencabuli empat korban sejak April 2020 hingga Februari ini.
"Pengakuan baru empat kali dengan yang terakhir ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Yusri menyebut WNA kerap berpindah-pindah kostan selama melakukan aksi kejahatannya. Selain itu, dia menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar mau disetubuhi.
"Modusnya dengan mengiming-imingi sejumlah uang ke anak-anak ini sekitar Rp500 ribu," bebernya.
Atas perbuatannya, MNA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81, Pasal 82, Pasal dan Pasal 88 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan dapat dikenai tindakan kebiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah