Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinsial MNA (38) terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. WNA pemilik pabrik gula di wilayah Jakarta Barat itu kini terancam hukuman kebiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku ditangkap di kostannya pada 15 Februari 2021. Kepada penyidik, dia mengaku telah mencabuli empat korban sejak April 2020 hingga Februari ini.
"Pengakuan baru empat kali dengan yang terakhir ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Yusri menyebut WNA kerap berpindah-pindah kostan selama melakukan aksi kejahatannya. Selain itu, dia menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar mau disetubuhi.
"Modusnya dengan mengiming-imingi sejumlah uang ke anak-anak ini sekitar Rp500 ribu," bebernya.
Atas perbuatannya, MNA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81, Pasal 82, Pasal dan Pasal 88 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan dapat dikenai tindakan kebiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!