Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung ikut mengomentari pernyataan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas terkait proses kepolisian merampungkan masalah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Perlu diketahui, Anwar Abbas mencontohkan kasus pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dengan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini.
Anwar Abbas mengungkit hukuman bagi keduanya. Kata dia, seharusnya secara logika hukum harus ditegakkan. Apabila Habib Rizieq dipenjara, maka Presiden Jokowi pun harus demikian.
Meski begitu, Anwar Abbas menuturkan bahwa sebaiknya Habib Rizeiq dan Presiden Jokowi dikenai hukum denda saja.
Menyoroti hal itu, Rocky Gerung menegaskan bahwa masalahnya tak main-main dan harus mendapatkan perhatian dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi saya membayangkan kerumitan Kapolri (ada tuntutan soal kasus ini). Apalagi yang melakukan tekanan terakhir adalah MUI yang menandakan sinyal moral. Lain kalau yang melaporan orang yang pembenci," ungkap Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com pada Jumat (26/2/2021) dari tayangan dalam kanal YouTube miliknya.
Soal tuntutan yang kemudian muncul dari tokoh MUI, Hersubeno Arief selaku kawan diskusi bertanya apakah keruhnya situasi sekarang bisa diubah apabila Presiden Jokowi meminta maaf.
Rocky Gerung menimpalinya dengan berkata sebenarnya bisa. Hanya saja, pihak terkait harus melepas arogansi.
"Gak ada yang terlambat kalau gak ada arogansi. Keterlambatan itu disebabkan oleh arogansi, karena dianggap konsekuensinya panjang. Kalau minta maaf berarti kalah, padahal Jokowi pernah bilang negara gak boleh kalah," kata Rocky Gerung.
Baca Juga: Viral Wanita Resepsi Nikah saat Hamil, Publik: Jujur Gue Kasihan
"Orang ingat lagi kan negara gak boleh kalah, makanya presiden gajelas.k boleh minta maaf meskipun bikin salah gitu. Negara harus benar mululu. Presiden harus terus menerus tidak boleh disalahkan," sambungnya.
Apabila Presiden Jokowi meminta maaf, menurut Rocky Gerung ada sejumlah konsekuensi yang harus dipenuhi yakni Habib Rizieq harus dilepaskan dari penjara.
"Kalau presiden minta maf berarti harus dilepaskan dari penjara," tegas Rocky Gerung.
Terlepas dari adanya masalah itu, Rocky Gerung mengkritik keras kabinet Jokowi yang seakan kerjanya tidak jelas.
Sampai-sampai, dia menduga sejumlah menteri aslinya mencibir Presiden Jokowi. Hanya saja, hal itu urung dilakukan.
"Kalau saya bayangkan, kabinet ini ngapain. Setiap kali ada isu berupaya untuk dicegah dengan apology kekanak-kanakan," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru