Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) malam terkait dugaan kasus korupsi.
Atas kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Nurdin Abdullah, sejumlah pejabat Pemprov setempat mengaku kaget.
"Kita kaget, apalagi ini pimpinan kita, tapi ini kan masih asas praduga tidak bersalah," kata Kepala Dinas PM-PTSP (Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pemprov Sulsel Jayadi Nas, Sabtu (27/2/2021).
Bukan hanya Jayadi Nas, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang menyampaikan hal yang sama bahwa dirinya sangat kaget dan tidak menyangka atas informasi penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"Saya tahu pertama kali dari teman, tentu kaget dan tidak menyangka. Apalagi di hari libur seperti ini," ujarnya.
Hal senada disampaikan pula Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel Andi Ardin Tjatjo bahwa merasa kaget atas pemberitaan yang ditontonnya terkait penangkapan Nurdin Abdullah.
Kebiasaannya tidak menggunakan ponsel di hari libur apalagi di pagi hari, mengakibatkan kabar tersebut diketahui lewat media elektronik (TV), lalu ia bergegas mengambil hp dan memastikan kabar tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus lalui proses hukum yang ada," ujarnya menanggapi penangkapan Gubernur Sulsel.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.
Baca Juga: Satu Hari Sebelum Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.
"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas