Suara.com - Positif Corona Virus Desease 2019 di Jakarta bertambah 1.737 kasus sehingga totalnya menjadi sebanyak 337.637 kasus, Sabtu (27/2/2021).
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, di Jakarta, kasus baru sebanyak 1.737 kasus itu hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) Jumat (26/2) terhadap 15.767 spesimen dengan hasil 1.737 positif dan 10.933 negatif.
Jika dibanding kasus positif harian sepekan, maka 1.737 kasus ini, lebih tinggi dibanding Jumat (26/2) 1.661 kasus, Kamis (25/2) 1.581 kasus, Rabu (24/2) 782 kasus dan Selasa (23/2) 782 kasus.
Akan tetapi, masih lebih rendah dibanding Senin (22/2) 2.471 kasus, Minggu (21/2) 2.720 kasus, Sabtu (20/2) 2.872 kasus, terlebih jika dibanding Minggu (7/2) 4.213 kasus yang merupakan penambahan tertinggi selama pandemi.
Dari total 337.637 kasus pada Sabtu ini, sebanyak 5.439 orang meninggal dunia atau 1,6 persen.
Sementara itu, pasien sembuh 1.247 orang sehingga totalnya menjadi 322.285 orang atau 95,5 persen dari total jumlah kasus positif COVID-19 saat ini sebanyak 337.637 kasus.
Kemudian, total kasus aktif atau masih dirawat/isolasi sebanyak 9.913 orang.
Dari jumlah tes, DKI Jakarta masih mencatat persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes atau "positivity rate" COVID-19 selama sepekan terakhir sebesar 14,2 persen atau jauh di atas ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak lebih dari lima persen untuk bisa terkategori kawasan aman.
Terakhir, persentase kasus positif di Jakarta secara total sejak awal pandemi Maret 2020 hingga saat ini masih 11 persen.
Baca Juga: Sebut Jokowi Sulit Bantu Selesaikan Banjir Jakarta, Ini Penjelasan Ferdinan
Berita Terkait
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
Melihat Venue Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 di Indonesia Arena
-
FGI Pastikan Atlet Israel 'Libur' di Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap