Suara.com - LF, pemuda kini harus meringkuk di penjara gegara aksi nekatnya menjambret telepon seluler milik anak petinggi Polda Riau. Saat ditangkap, pelaku terpaksa dihadiahkan timah panas kepada pelaku karena dianggap melawan aparat.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan seperti dikutip dari Riauonline.com--media jaringan Suara.com, mengatakan, jika pelaku sempat melawan ketika diajak polisi untuk menelusuri lokasi barang bukti.
“Kami amankan pelaku LF dan pada saat dilakukan pencarian barang bukti yang digunakan, tersangka mencoba melawan petugas dan kita berikan tindakan tegas terukur,” kata dia, kemarin.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut, Sabtu (27/2) kemarin, LF mengaku nekat menjambret HP milik anak petinggi Polri karena berencana menjualnya untuk bermain game online. Namun, dia mengaku aksinya gagal karena terjatuh ketika berusaha menjambret HP korban.
“Awalnya saya lihat dia lagi olahraga pagi terus saya dengan teman berencana mengambil handphone dia, saat saya mau ambil handphone, motor saya terjatuh, lalu karena panik saya kemudian kabur,” kata dia.
LF mengaku, handphone korban tidak berhasil ia dapatkan karena sudah terjatuh dan takut diamuk massa.
“Rencana uangnya untuk main game online,” ucapnya.
Buntut dari tindakan nekatnya itu, LF kini terpaksa meringkuk rumah tahanan Mapolresta Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Akal-akalan Penyamun di Jakbar: Jambret Nenek hingga Pingsan, Kabur Lalu Balik Lagi Jadi Penolong
-
Berapa Tahun Penjara Kasus Jambret? Hati-hati Bisa Pidana Mati
-
Bagaimana Cara Melawan Jambret?
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Bela Diri vs Kelalaian: Mengurai Kasus Suami Lawan Jambret di Sleman Jadi Tersangka
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap
-
Dubes Iran dan Anak-anak Indonesia Gelar Doa, Kenang 175 Siswi SD Minab yang Dibom Israel-AS
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026