- Polisi menangkap seorang penjambret ponsel milik wisatawan Prancis di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, pada Selasa (7/7/2026).
- Pelaku nekat melakukan aksi kriminal tersebut karena ingin menjual ponsel curian untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
- Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban dan menahan pelaku di Mapolsek Metro Tamansari untuk penyidikan.
Suara.com - Polisi meringkus seorang bandit jalanan, usai menjambret ponsel milik wisatawan asal Prancis di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat. Aksi nekat itu dilakukan karena pelaku ingin membeli narkoba jenis sabu.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, pelaku ditangkap tak lama setelah beraksi. Diduga pelaku masih mencari mangsa dengan berputar menggunakan sepeda motor.
Usai dijambret, korban langsung melaporkan hal ini kepada petugas yang berada di Pos Polisi Pinangsia. Personel langsung bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama di kawasan Kota Tua. Dari hasil pendalaman sementara, ada dugaan pelaku masih berupaya mencari korban lainnya," kata Bobby, kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Saat diciduk, telepon genggam milik korban masih berada dalam penguasaan pelaku. Polisi kemudian langsung mengembalikan barang bukti tersebut kepada pemiliknya.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan. Rencananya, hasil kejahatan bakal digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kepada penyidik, pelaku mengaku berniat menjual telepon genggam hasil kejahatannya untuk membeli sabu,” jelas Bobby.
Saat ini pelaku telah mendekam di Mapolsek Metro Tamansari guna menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
Berita Terkait
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Menyusuri Al Balad, Kota Tua Jeddah yang Menyimpan Jejak Peradaban Berabad-Abad
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Novel Misteri Kota Tua, Petualangan Beno Menyusuri Sejarah Kota Tangerang
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara