Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritisi rencana Gubernur Anies Baswedan membatasi maksimal usia kendaraan menjadi 10 Tahun. Menurut Gilbert seharusnya Anies mengajukan peraturan daerah (Perda) dulu.
Gilbert mengatakan, dasar hukum pembuatan aturan usia kendaraan ini adalah Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 66 tahun 2019 tentang peningkatan kualitas udara di ibu kota. Namun regulasi itu tidak bisa memaksa orang untuk hanya memiliki mobil usia maksimal 10 tahun.
"Kebijakan mengenai ini haruslah melalui Perda, karena sifatnya memaksa," ujar Gilbert kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Menurut Gilbert, dalam urusan transportasi, ketentuan yang dibuat akan mencakup seluruh lapisan masyarakat. Sedangkan Ingub pengendalian udara itu menjadikan peningkatan kualitas udara sebagai target.
"Sehingga melibatkan gedung milik pemerintah, sekolah dan lain-lain. Sedangkan yang menjadi urusan Dinas Perhubungan adalah masalah transportasi yang menyentuh kehidupan masyarakat," jelasnya.
Karena itu, ia meminta agar Anies melakukan sesuai tahapan yang ada. Masyarakat tak boleh terbebani karena masalah ketentuan umur kendaraan ini.
"Membatasi umur mobil untuk alasan kualitas udara adalah baik, tetapi dengan melalui tahapan perencanaan yang baik," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
-
Jakarta Belum Kering dari Banjir, BMKG Kembali Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air