Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerangkan soal rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait pembatasan 10 tahun usia mobil pribadi di jalanan Jakarta. Selain salah satunya ingin mengurangi kemacetan lalu lintas, dia mengaku alasan lainnya adalah agar orang tidak seenaknya lagi membeli mobil.
"Supaya emisi (udara) bersih. Sekaligus (juga) biar orang makin susah beli mobil. Kalau dia mau (beli mobil), pajaknya mahal," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, nantinya peraturan tersebut akan ditetapkan setelah Pemprov DKI mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait rencana itu.
"(Mekanismenya) Bertahap. Mesti ubah Perdanya juga. (Mulai) 2017 mungkin," tambah Ahok.
Selain menunggu Perda, Ahok juga menegaskan bahwa sebelum peraturan itu diterapkan, transportasi massal di Jakarta juga harus layak dan bisa diandalkan dulu.
"Kalau 2016 bus kita sukses, kalau bus bisa tiap 10 menit ada, nah, kita akan lakukan," terangnya.
Sebagai solusi jika kelak aturan itu benar-benar diterapkan, Ahok menyarankan agar masyarakat Jakarta yang masih memiliki mobil berusia di atas 10 tahun nantinya dapat menjualnya ke daerah-daerah.
"Dia juga bisa jual ke daerah. Negara kita kan luas. Jual ke (daerah) pinggiran juga," tukas Ahok.
Aturan itu sendiri, kata Ahok lagi, nantinya hanya akan diberlakukan bagi mobil pribadi. Artinya menurutnya, aturan batas masa pemakaian 10 tahun itu tidak akan berlaku bagi angkutan umum.
Menurut Ahok pula, angkutan umum tidak akan dibatasi masa pemakaiannya, melainkan dilakukan pengawasan kelaikan kendaraan yang ketat saat menjalani Uji Kir. Dengan penerapan Uji Kir yang ketat, Ahok berharap kelak tidak ada lagi bus-bus kota yang tak laik jalan seperti yang saat ini masih ditemukan di ruas-ruas jalan Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah