Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerangkan soal rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait pembatasan 10 tahun usia mobil pribadi di jalanan Jakarta. Selain salah satunya ingin mengurangi kemacetan lalu lintas, dia mengaku alasan lainnya adalah agar orang tidak seenaknya lagi membeli mobil.
"Supaya emisi (udara) bersih. Sekaligus (juga) biar orang makin susah beli mobil. Kalau dia mau (beli mobil), pajaknya mahal," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, nantinya peraturan tersebut akan ditetapkan setelah Pemprov DKI mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait rencana itu.
"(Mekanismenya) Bertahap. Mesti ubah Perdanya juga. (Mulai) 2017 mungkin," tambah Ahok.
Selain menunggu Perda, Ahok juga menegaskan bahwa sebelum peraturan itu diterapkan, transportasi massal di Jakarta juga harus layak dan bisa diandalkan dulu.
"Kalau 2016 bus kita sukses, kalau bus bisa tiap 10 menit ada, nah, kita akan lakukan," terangnya.
Sebagai solusi jika kelak aturan itu benar-benar diterapkan, Ahok menyarankan agar masyarakat Jakarta yang masih memiliki mobil berusia di atas 10 tahun nantinya dapat menjualnya ke daerah-daerah.
"Dia juga bisa jual ke daerah. Negara kita kan luas. Jual ke (daerah) pinggiran juga," tukas Ahok.
Aturan itu sendiri, kata Ahok lagi, nantinya hanya akan diberlakukan bagi mobil pribadi. Artinya menurutnya, aturan batas masa pemakaian 10 tahun itu tidak akan berlaku bagi angkutan umum.
Menurut Ahok pula, angkutan umum tidak akan dibatasi masa pemakaiannya, melainkan dilakukan pengawasan kelaikan kendaraan yang ketat saat menjalani Uji Kir. Dengan penerapan Uji Kir yang ketat, Ahok berharap kelak tidak ada lagi bus-bus kota yang tak laik jalan seperti yang saat ini masih ditemukan di ruas-ruas jalan Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam