Suara.com - Pemerintah telah menerapkan kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada pembelian mobil baru. Dengan demikian, setiap masyarakat bisa membeli mobil tanpa dikenakan PPnBM.
Kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena [ajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Namun, hanya beberapa jenis kendaraan yang diberikan relaksasi tersebut, yaitu, pertama, berlaku pada mobil berkapasitas isi silinder hingga 1.500 cc.
Kemudian, kedua, untuk kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 orang dengan satu sistem penggerak gardan (4×2).
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dibatasinya dua kriteria ini karena dua kriteria itu yang paling diminati oleh kelas menengah atas.
Karenanya, untuk memacu konsumsi masyarakat kelas menengah atas maka perlu diberikan stimulan dengan relaksasi PPnBM tersebut.
"Kenapa dibatasi di dua kriteria ini, karena terutama masyaraka kelas menengah perlu stimulus dinaikkan dan karena ada keterkaitan industri besar," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi pers secara virtual, Senin (1/3/2021).
Dalam pemberian insentif ini, Sri Mulyani telah menyediakan dana sebesar Rp 2,9 triliun yang termasuk dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
"Jadi dalam hal ini, kita memang sengaja desain agar front loading tujuannya pacu confidence dan simultan tingkatkan pemulihan ekonomi Indonesia," ucap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Baca Juga: Toyota sampai Wuling, Ini Daftar Mobil Baru yang Dapat Diskon PPnBM
Berita Terkait
-
Toyota sampai Wuling, Ini Daftar Mobil Baru yang Dapat Diskon PPnBM
-
Menperin: Ada 21 Tipe Mobil yang Diskon PPnBM-nya Ditanggung Pemerintah
-
Berlaku Hari Ini, Catat Syarat Diskon 0 Persen PPnBM Mobil
-
Kadin Lampung Dukung Relaksasi PPnBM, Ini Alasannya
-
Punya Utang ke Negara, Ribuan Debitur Dapat Keringanan dari Sri Mulyani
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI