Suara.com - Pemerintah telah menerapkan kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada pembelian mobil baru. Dengan demikian, setiap masyarakat bisa membeli mobil tanpa dikenakan PPnBM.
Kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena [ajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Namun, hanya beberapa jenis kendaraan yang diberikan relaksasi tersebut, yaitu, pertama, berlaku pada mobil berkapasitas isi silinder hingga 1.500 cc.
Kemudian, kedua, untuk kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 orang dengan satu sistem penggerak gardan (4×2).
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dibatasinya dua kriteria ini karena dua kriteria itu yang paling diminati oleh kelas menengah atas.
Karenanya, untuk memacu konsumsi masyarakat kelas menengah atas maka perlu diberikan stimulan dengan relaksasi PPnBM tersebut.
"Kenapa dibatasi di dua kriteria ini, karena terutama masyaraka kelas menengah perlu stimulus dinaikkan dan karena ada keterkaitan industri besar," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi pers secara virtual, Senin (1/3/2021).
Dalam pemberian insentif ini, Sri Mulyani telah menyediakan dana sebesar Rp 2,9 triliun yang termasuk dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
"Jadi dalam hal ini, kita memang sengaja desain agar front loading tujuannya pacu confidence dan simultan tingkatkan pemulihan ekonomi Indonesia," ucap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Baca Juga: Toyota sampai Wuling, Ini Daftar Mobil Baru yang Dapat Diskon PPnBM
Berita Terkait
-
Toyota sampai Wuling, Ini Daftar Mobil Baru yang Dapat Diskon PPnBM
-
Menperin: Ada 21 Tipe Mobil yang Diskon PPnBM-nya Ditanggung Pemerintah
-
Berlaku Hari Ini, Catat Syarat Diskon 0 Persen PPnBM Mobil
-
Kadin Lampung Dukung Relaksasi PPnBM, Ini Alasannya
-
Punya Utang ke Negara, Ribuan Debitur Dapat Keringanan dari Sri Mulyani
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Tanggapi Sengkarut Utang Kereta Cepat, AHY: Saya Tak Mau Ada Polemik!
-
AHY Ungkap PR Prabowo Setelah 1 Tahun Menjabat: 9,9 Juta Keluarga Tidak Punya Rumah
-
AHY Enggan Buru-buru Bangun Tanggul Raksasa Jawa, Khawatir Anggaran Membengkak
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia