Suara.com - Ustaz Tengku Zul mengucap syukur atas keputusan Presiden Jokowi mencabut perpres tentang minuman keras. Sebelumnya, ia sangat keras dan lantang menyampaikan penolakan terhadap perpres tersebut karena dinilai akan membawa dampak buruk.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya yang diunggah pada Selasa (2/3/2021), Tengku Zul mengucapkan syukur atas pencabutan perpres no. 10 tahun 2021 oleh Prsiden Jokowi.
Dalam cuitan tersebut, Tengku Zul juga mengajak para ulama untuk terus bersuara membela kebenaran meskipun kadang tidak didengar.
"Pak @jokowi akhimya cabut Perpres no.10 tahun 2021 tentang Investasi dan Penjualan Miras. Alhamdulillah," tulis Tengku Zul.
"Wahai para ulama tetaplah bersuara membela kebenaran didengar atau tidak didengar," tulisnya lagi.
"Yang pasti Allah lihat dan dengar. Allahu Akbar," pungkas Tengku Zul.
Menanggapi cuitan tersebut, para warganet lantas memberikan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka ikut bersyukur dan lega dengan dicabutnya perpres tersebut.
"Alhamdulillah, saya yakin sebagai kyai sepuh yang berkebijaksanaan tinggi, @Kiyai_MarufAmin telah berbuat sesuatu untuk negara, tanpa kita ketahui.. Maturnuwun Mbah Yai.. Semoga sehat terus dan senantiasa melakukan amar ma'ruf nahi munkar," tulis warganet dengan akun @janno****.
"Alhamdulillah.... Berarti memang miras bukan kearifan lokal," tulis warganet lain dengan akun @BamsK****.
Baca Juga: Adi Nugroho Halu Jadi Ajudan, Bisiki Jokowi Minta Rapikan Rambut
"Alhamdulillah... terima kasih sudah memdengar aspirasi orang berakal sehat pak presiden," tulis warganet lain dengan akun @jonib***.
Diketahui, Presiden Jokowi telah membatalkan Perpres tersebut pada Selasa (2/3/2021). Keputusan itu diambil setelah menimbang saran dari berbagai pihak seperti ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas serta tokoh-tokoh agama lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Serahkan Pengganti Artidjo Alkostar ke Presiden Jokowi
-
Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah: Patut Kita Puji
-
PP Muhammadiyah: Sikap Kenegarawanan Jokowi Mulai Menonjol
-
5 Fakta Jokowi Teken Perpres Investasi Miras sampai Akhirnya Dicabut
-
Adi Nugroho Halu Jadi Ajudan, Bisiki Jokowi Minta Rapikan Rambut
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana