Suara.com - Ustaz Tengku Zul mengucap syukur atas keputusan Presiden Jokowi mencabut perpres tentang minuman keras. Sebelumnya, ia sangat keras dan lantang menyampaikan penolakan terhadap perpres tersebut karena dinilai akan membawa dampak buruk.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya yang diunggah pada Selasa (2/3/2021), Tengku Zul mengucapkan syukur atas pencabutan perpres no. 10 tahun 2021 oleh Prsiden Jokowi.
Dalam cuitan tersebut, Tengku Zul juga mengajak para ulama untuk terus bersuara membela kebenaran meskipun kadang tidak didengar.
"Pak @jokowi akhimya cabut Perpres no.10 tahun 2021 tentang Investasi dan Penjualan Miras. Alhamdulillah," tulis Tengku Zul.
"Wahai para ulama tetaplah bersuara membela kebenaran didengar atau tidak didengar," tulisnya lagi.
"Yang pasti Allah lihat dan dengar. Allahu Akbar," pungkas Tengku Zul.
Menanggapi cuitan tersebut, para warganet lantas memberikan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka ikut bersyukur dan lega dengan dicabutnya perpres tersebut.
"Alhamdulillah, saya yakin sebagai kyai sepuh yang berkebijaksanaan tinggi, @Kiyai_MarufAmin telah berbuat sesuatu untuk negara, tanpa kita ketahui.. Maturnuwun Mbah Yai.. Semoga sehat terus dan senantiasa melakukan amar ma'ruf nahi munkar," tulis warganet dengan akun @janno****.
"Alhamdulillah.... Berarti memang miras bukan kearifan lokal," tulis warganet lain dengan akun @BamsK****.
Baca Juga: Adi Nugroho Halu Jadi Ajudan, Bisiki Jokowi Minta Rapikan Rambut
"Alhamdulillah... terima kasih sudah memdengar aspirasi orang berakal sehat pak presiden," tulis warganet lain dengan akun @jonib***.
Diketahui, Presiden Jokowi telah membatalkan Perpres tersebut pada Selasa (2/3/2021). Keputusan itu diambil setelah menimbang saran dari berbagai pihak seperti ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas serta tokoh-tokoh agama lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Serahkan Pengganti Artidjo Alkostar ke Presiden Jokowi
-
Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah: Patut Kita Puji
-
PP Muhammadiyah: Sikap Kenegarawanan Jokowi Mulai Menonjol
-
5 Fakta Jokowi Teken Perpres Investasi Miras sampai Akhirnya Dicabut
-
Adi Nugroho Halu Jadi Ajudan, Bisiki Jokowi Minta Rapikan Rambut
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui