Suara.com - Pendaftaran Program Prakerja Gelombang 13 dibuka dimulai hari ini, Kamis 4 Maret 2021. Bagi anda yang belum lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 kemarin, dapat ikut kesempatan ini. Silahkan klik link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di bawah ini.
Perlu diketahui, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, bahwa pendaftaran dibuka mulai pukul 12.00 WIB.
Link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, klik di sini: www.prakerja.go.id
Pada gelombang 13 ini, seperti pada gelombang 12 yang lalu, kuota peserta ditetapkan sebanyak 600.000 orang.
Jangan sampai ketinggalan! Klik link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di atas. Selain itu, pastikan Anda membaca informasi cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 di bawah ini dengan cermat.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13
Jika Anda belum mempunyai akun, maka diwajibkan untuk membuat akun terlebih dulu. Berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja yang perlu diperhatikan:
- Pertama, buka laman Prakerja
- Lalu, klik Daftar Sekarang
- Masukkan email yang valid dan aktif beserta password.
- Setelah itu, Anda perlu membuka Inbox untuk melakukan verifikasi email.
- Maka pendaftaran akun Anda akan berhasil setelah email terverifikasi.
Kemudian untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Login akun Kartu Prakerja
- Lalu pilih kolom dashboard
- Pada bagian verifikasi KTP, isikan data diri yang diminta, lalu klik Berikutnya
- Isi data diri secara lengkap, lalu unggah foto KTP
- Selanjutnya, verifikasi nomor HP
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, lalu klik Verifikasi
- Isi Pernyataan Pendaftar hingga selesai, lalu klik Oke
- Lanjutkan dengan klik Mulai Tes Sekarang
- Kemudian pilih Gelombang yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili Anda. Klik Gabung
- Klik Ya, Gabung, klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
Tahap pendaftaran selesai, dan Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS setelah penutupan Gelombang 13. Jika lolos, setiap peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Baca Juga: Cara Memulai Pelatihan Prakerja Bagi yang Lolos Gelombang 12
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13
Sebelum mulai mengikuti seleksi, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah/kuliah
Selain itu, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan lolos di tahun 2020 tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.
Demikian informasi cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 13. Perhatikan baik-baik langkahnya dan langsung saja buka link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 yang telah diberikan di atas. Semoga sukses!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?