Suara.com - Pendaftaran Program Prakerja Gelombang 13 dibuka dimulai hari ini, Kamis 4 Maret 2021. Bagi anda yang belum lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 kemarin, dapat ikut kesempatan ini. Silahkan klik link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di bawah ini.
Perlu diketahui, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, bahwa pendaftaran dibuka mulai pukul 12.00 WIB.
Link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, klik di sini: www.prakerja.go.id
Pada gelombang 13 ini, seperti pada gelombang 12 yang lalu, kuota peserta ditetapkan sebanyak 600.000 orang.
Jangan sampai ketinggalan! Klik link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di atas. Selain itu, pastikan Anda membaca informasi cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 di bawah ini dengan cermat.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13
Jika Anda belum mempunyai akun, maka diwajibkan untuk membuat akun terlebih dulu. Berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja yang perlu diperhatikan:
- Pertama, buka laman Prakerja
- Lalu, klik Daftar Sekarang
- Masukkan email yang valid dan aktif beserta password.
- Setelah itu, Anda perlu membuka Inbox untuk melakukan verifikasi email.
- Maka pendaftaran akun Anda akan berhasil setelah email terverifikasi.
Kemudian untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Login akun Kartu Prakerja
- Lalu pilih kolom dashboard
- Pada bagian verifikasi KTP, isikan data diri yang diminta, lalu klik Berikutnya
- Isi data diri secara lengkap, lalu unggah foto KTP
- Selanjutnya, verifikasi nomor HP
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, lalu klik Verifikasi
- Isi Pernyataan Pendaftar hingga selesai, lalu klik Oke
- Lanjutkan dengan klik Mulai Tes Sekarang
- Kemudian pilih Gelombang yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili Anda. Klik Gabung
- Klik Ya, Gabung, klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
Tahap pendaftaran selesai, dan Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS setelah penutupan Gelombang 13. Jika lolos, setiap peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Baca Juga: Cara Memulai Pelatihan Prakerja Bagi yang Lolos Gelombang 12
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13
Sebelum mulai mengikuti seleksi, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah/kuliah
Selain itu, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan lolos di tahun 2020 tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.
Demikian informasi cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 13. Perhatikan baik-baik langkahnya dan langsung saja buka link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 yang telah diberikan di atas. Semoga sukses!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis