Suara.com - Pemilik akun Twitter @catuaries mempermasalahkan soal KTP elektronik yang masih harus difotokopi untuk urusan birokrasi.
Keluhan warganet itu pun direspon oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah. Ia mengatakan kondisi itu bisa terjadi di lembaga yang belum bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil dan belum menggunakan card reader.
Zudan menerangkan bahwa beberapa lembaga sudah tidak perlu fotokopi e-KTP lagi karena sudah memiliki card reader. Sementara bagi lembaga yang belum memiliki mau tidak mau harus menggunakan cara manual.
"Kalau ada lembaga yang meminta fotokopi saya menduga belum kerja sama dengan Dukcapil. Jadi dia masih kerja manual," kata Zudan kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
"Coba lihat contoh urusan di BPJS Kesehatan, itu kan sudah tidak minta lagi. KTP-el sudah dibaca dengan card reader, sebagian besar bank seperti Bank BRI, Bank BCA, Bank Mandiri, BNI itu sudah tidak menggunakan fotokopi lagi," tambahnya.
Zudan juga mencontohkan proses verifikasi tamu yang datang ke Kantor Kemendagri di Jakarta Pusat ataupun Kantor Dukcapil Pasar Minggu itu hanya dengan cara men-tap KTP-el layaknya e-money.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kalau KTP-el sudah dilengkapi chip yang berisi data kependudukan. Chip itu bisa terbaca hanya dengan men-tap di card reader.
Setidaknya terdapat tiga cara untuk proses verifikasi KTP-el. Pertama ialah bisa dengan meminta NIK pemilik KTP-el, lalu mengakses biometrik berupa foto dan sidik jari dan yang ketiga menggunakan alat baca yakni card reader.
Sehingga menurutnya setiap lembaga tidak perlu meminta fotokopi lagi kalau sudah bisa melakukan tiga cara tersebut.
Baca Juga: Parasnya Bening, Foto KTP Gadis Viral Ini Bikin Publik Kesal Sendiri
"Jadi kalau ada bank sudah membuka data nasabah akses NIK, dia nggak perlu fotokopi. Lembaga sudah menggunakan sidik jari atau sidik wajah, dia nggak perlu fotokopi atau yang ketiga tadi, pakai card reader," tuturnya.
Sejauh ini, sudah ada 2.851 lembaga yang sudah bekerja sama dengan Dukcapil untuk meninggalkan cara fotokopi KTP-el.
Sebelumnya, pemilik akun @catuaries mengeluhkan soal KTP-el yang tetap difotokopi meski sudah bersifat elektronik. Bahkan ia belum pernah merasakan kecanggihan dari KTP-el sejak 2012 lalu.
"KTP elektronik itu scam. Dalam penggunaannya tetap saja difotokopi. Sejak dapat eKTP ini dari 2012 enggak pernah tuh diminta tap kaya e-money buat urusan-urusan birokrasi. Tetap saja fotokopi," keluhnya pada Kamis (4/3/2021).
Dengan pengalamannya tersebut, dirinya memiliki kecurigaan terhadap koperasi pegawai yang enggan kehilangan pemasukan dari jasa fotokopi di setiap lembaga.
"Kalau cukup tap saja kan ada potensi cuan yang ilang dari jasa fotokopi buatan koperasi pegawai buuaang," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO