Suara.com - Pemerintah sebentar lagi akan menginformasikan pendaftaran program Kartu Prakerja 2021 yang sudah memasuki gelombang 14. Lalu, bagaimana syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 14?
Proses pendaftaran sendirinya kemungkinan masih sama dengan program Kartu Prakerja sebelumnya. Setiap peserta yang akan mendaftar diharapkan mengikuti tata cara serta memenuhi syarat yang diberlakukan.
Sementara kuota yang tersedia untuk gelombang 14, sejauh ini belum ada diinformasikan secara pasti oleh pihak manajemen program Kartu Prakjera.
Namun, jika berkaca dari program sebelumnya, kemungkinan kuota yang tersedia untuk gelombang 14 juga sama yakni sebanyak 600 ribu peserta.
Peserta yang lolos nantinya akan memperoleh biaya insentif sebanyak Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp600 ribu diberikan selama 4 bulan kepada para peserta setelah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat serta memberikan rating juga ulasan.
Selain itu, peserta yang lolos juga akan mendapat Rp 150 ribu untuk keperluan intensif survei dan Rp 1 juta untuk keperluan pembelian pelatihan.
Syarat Mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 14
Program Prakerja ini boleh diikuti oleh seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas. Program ini juga berlaku untuk pengangguran atau pencari kerja (fresh graduate/korban PHK), pekerja (karyawan/buruh), maupun wirausaha.
Adapun syarat daftar program Kartu Prakerja gelombang 14 seperti berikut ini:
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos
- Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
- Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK
Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 14
Bagi yang yang akan mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 14, berikut ini tata cara yang wajib kamu ikuti. Simak baik-baik ya!
- Buka situs prakerja.go.id
- Masukan nama, email dan password untuk keperluan membuat akun
- Setelah itu, akan ada email masuk dari program Kartu Prakerja untuk keperluan aktivasi
- Kembali ke situs prakerja.go.id
- Masuk menggunakan email dan password
- Masukan no. KTP serta tanggal lahir
- Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
- Isi form data diri
- Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
- Isi no. telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
- Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
- Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
- Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 14’
Nah, demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 14. Semoga berhasil, ya!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah