Suara.com - Pemerintah sebentar lagi akan menginformasikan pendaftaran program Kartu Prakerja 2021 yang sudah memasuki gelombang 14. Lalu, bagaimana syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 14?
Proses pendaftaran sendirinya kemungkinan masih sama dengan program Kartu Prakerja sebelumnya. Setiap peserta yang akan mendaftar diharapkan mengikuti tata cara serta memenuhi syarat yang diberlakukan.
Sementara kuota yang tersedia untuk gelombang 14, sejauh ini belum ada diinformasikan secara pasti oleh pihak manajemen program Kartu Prakjera.
Namun, jika berkaca dari program sebelumnya, kemungkinan kuota yang tersedia untuk gelombang 14 juga sama yakni sebanyak 600 ribu peserta.
Peserta yang lolos nantinya akan memperoleh biaya insentif sebanyak Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp600 ribu diberikan selama 4 bulan kepada para peserta setelah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat serta memberikan rating juga ulasan.
Selain itu, peserta yang lolos juga akan mendapat Rp 150 ribu untuk keperluan intensif survei dan Rp 1 juta untuk keperluan pembelian pelatihan.
Syarat Mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 14
Program Prakerja ini boleh diikuti oleh seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas. Program ini juga berlaku untuk pengangguran atau pencari kerja (fresh graduate/korban PHK), pekerja (karyawan/buruh), maupun wirausaha.
Adapun syarat daftar program Kartu Prakerja gelombang 14 seperti berikut ini:
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos
- Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
- Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK
Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 14
Bagi yang yang akan mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 14, berikut ini tata cara yang wajib kamu ikuti. Simak baik-baik ya!
- Buka situs prakerja.go.id
- Masukan nama, email dan password untuk keperluan membuat akun
- Setelah itu, akan ada email masuk dari program Kartu Prakerja untuk keperluan aktivasi
- Kembali ke situs prakerja.go.id
- Masuk menggunakan email dan password
- Masukan no. KTP serta tanggal lahir
- Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
- Isi form data diri
- Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
- Isi no. telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
- Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
- Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
- Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 14’
Nah, demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 14. Semoga berhasil, ya!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional