Suara.com - Bersiap-siaplah, pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 14 akan kembali dibuka setelah pengumuman hasil seleksi gelombang 13. Lalu, kapan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14?
Diketahui, hasil seleksi gelombang 13 sudah ditutup. Kemungkinan akan diumumkan pada Rabu (10 Maret 2021). Bagi para peserta yang ingin tahu lolos atau tidak, bisa langsung mengaksesnya di situs prakerja.go.id.
Bagi yang belum sempat mengikuti pendaftaran gelombang 13, bisa mengikutinya pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14. Jika belum memiliki akun, bisa langsung membuat akun melalui laman prakerja.go.id.
Berikut ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14
Bagi yang ingin mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 14, jangan sampai melewatkan tanggal pendaftarannya. Namun, belum pasti tanggal berapa pendaftarannya akan dibuka.
Kemungkinan pendaftaran akan dibuka tanggal 11 Maret 2021 atau setelah hasil seleksi gelombang 13 diumumkan.
Akun instagram resmi @prakerja.go.id menyampaikan mengenai informasi peserta yang lolos gelombang 13 akan diinformasikan melalui SMS. Maka dari itu, pastikan nomor yang kamu cantumkan saat mendaftar Kartu Prakerja tetap aktif.
Selain itu, kamu bisa juga melihatnya langsung melalui laman resmi prakerja.go.id. Maraknya situs palsu, harap berhati-hati dan pastikan kamu mendaftar hanya di laman resmi prakerja.go.id
Sistem Seleksi Kartu Prakerja
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka?
Pada umumnya, manajemen program Kartu Prakerja akan melakukan seleksi setelah pendaftaran program Kartu Prakerja ditutup.
Louisa Tuhatu menyampaikan, hasil seleksi gelombang 13 tidak ditentukan dari siapa saja yang paling cepat melakukan pendaftaran. Hasil seleksi dilakukan oleh sistem jika pendaftar gelombang 13 sudah ditutup.
Adapun kuota yang tersedia pada seleksi gelombang 13 yang sebentar lagi akan diumumkan yakni sebanyak 600 ribu peserta.
Demi pemerataan, bagi anggota keluarga yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang dalam satu KK (Kartu Keluarga).
Hal lainnya yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti program Kartu Prakerja yakni pastikan kamu bukan penerima bansos DTKS, bansos Kementerian Sosial, penerima bantuan subsidi upah, dan penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro.
Selain itu, beberapa kelompok lainnya yang juga dilarang mengikuti program Kartu Prakerja yaitu peserta yang sedang menempuh pendidikan formal, anggota DPR/DPRD, TNI/Polri, komisaris/direksi/ dewan pengawas BUMN dan BUMD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah