Suara.com - Bersiap-siaplah, pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 14 akan kembali dibuka setelah pengumuman hasil seleksi gelombang 13. Lalu, kapan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14?
Diketahui, hasil seleksi gelombang 13 sudah ditutup. Kemungkinan akan diumumkan pada Rabu (10 Maret 2021). Bagi para peserta yang ingin tahu lolos atau tidak, bisa langsung mengaksesnya di situs prakerja.go.id.
Bagi yang belum sempat mengikuti pendaftaran gelombang 13, bisa mengikutinya pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14. Jika belum memiliki akun, bisa langsung membuat akun melalui laman prakerja.go.id.
Berikut ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14
Bagi yang ingin mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 14, jangan sampai melewatkan tanggal pendaftarannya. Namun, belum pasti tanggal berapa pendaftarannya akan dibuka.
Kemungkinan pendaftaran akan dibuka tanggal 11 Maret 2021 atau setelah hasil seleksi gelombang 13 diumumkan.
Akun instagram resmi @prakerja.go.id menyampaikan mengenai informasi peserta yang lolos gelombang 13 akan diinformasikan melalui SMS. Maka dari itu, pastikan nomor yang kamu cantumkan saat mendaftar Kartu Prakerja tetap aktif.
Selain itu, kamu bisa juga melihatnya langsung melalui laman resmi prakerja.go.id. Maraknya situs palsu, harap berhati-hati dan pastikan kamu mendaftar hanya di laman resmi prakerja.go.id
Sistem Seleksi Kartu Prakerja
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka?
Pada umumnya, manajemen program Kartu Prakerja akan melakukan seleksi setelah pendaftaran program Kartu Prakerja ditutup.
Louisa Tuhatu menyampaikan, hasil seleksi gelombang 13 tidak ditentukan dari siapa saja yang paling cepat melakukan pendaftaran. Hasil seleksi dilakukan oleh sistem jika pendaftar gelombang 13 sudah ditutup.
Adapun kuota yang tersedia pada seleksi gelombang 13 yang sebentar lagi akan diumumkan yakni sebanyak 600 ribu peserta.
Demi pemerataan, bagi anggota keluarga yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang dalam satu KK (Kartu Keluarga).
Hal lainnya yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti program Kartu Prakerja yakni pastikan kamu bukan penerima bansos DTKS, bansos Kementerian Sosial, penerima bantuan subsidi upah, dan penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro.
Selain itu, beberapa kelompok lainnya yang juga dilarang mengikuti program Kartu Prakerja yaitu peserta yang sedang menempuh pendidikan formal, anggota DPR/DPRD, TNI/Polri, komisaris/direksi/ dewan pengawas BUMN dan BUMD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan