Suara.com - Kabar gembira untuk Anda yang sudah menjadi alumni program Kartu Prakerja. Pemerintah memberikan bantuan alumni Prakerja hingga Rp 10 juta. Bagaimana syarat bantuan alumni Prakerja tersebut?
Selain sudah mendapatkan insentif berupa pelatihan dan bantuan tunai, kini muncul kabar bahwa mereka yang sudah menyelesaikan pelatihan bisa mendapat bantuan hingga Rp 10.000.000. Namun demikian, ada syarat bantuan alumni Prakerja yang harus dipenuhi, karena pemerintah juga menerapkan kriteria untuk mereka yang akan diberikan bantuan tersebut.
Tindak Lanjut Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja sendiri dimaksudkan untuk memberi stimulus pada masyarakat, berupa pelatihan dan dana untuk membangkitkan geliat perekonomian. Tidak hanya agar masyarakat dapat memiliki persiapan yang matang dalam mencari pekerjaan, namun juga mempersiapkan masyarakat agar dapat menjadi pengusaha berskala mikro, kecil, dan menengah.
Disadari, untuk menjadikan usaha yang dimiliki naik kelas ke skala usaha lebih besar, diperlukan modal yang tidak sedikit. Inilah yang menjadi latar belakang dari pemberian stimulus berupa KUR dari pemerintah melalui Kemenko Perekonomian, agar masyarakat alumni program Kartu Prakerja yang memiliki usaha dapat mengembangkan usahanya tersebut menjadi lebih besar.
Syarat Bantuan Alumni Prakerja
Tidak sedikit jumlah alumni Kartu Prakerja yang telah memiliki usaha, baik berskala mikro, kecil, atau menengah. Berikut syarat bantuan alumni Prakerja yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan bantuan KUR tersebut.
1. Masuk dalam kategori usaha mikro.
2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Jika memang usia usaha kurang dari 6 bulan, maka harus memenuhi :
Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM 2021: Nominal, Syarat, dan Prosedur Pendaftarannya
- Mengikuti program pendampingan.
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha.
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
3. Untuk pegawai yang terkena PHK diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan. Hal ini mungkin saja dipenuhi dengan usaha kurang dari 3 bulan, selama memenuhi syarat dari pemerintah.
4. Belum pernah menerima KUR.
Setelah memenuhi syarat bantuan alumni Prakerja ini, Anda bisa mendaftarkan diri ke dinas terkait. Bantuan KUR sendiri akan ditargetkan untuk kurang lebih 19.500 orang alumni yang sudah memiliki usaha dan memenuhi syarat.
Bunga yang diberikan juga cukup rendah, hanya sebesar 6% saja untuk periode setelah 31 Desember 2020, dan jumlahnya mencapai maksimal Rp 10.000.000.
Jika Anda ingin mendapatkan bantuan ini, segera penuhi persyaratannya dan pantau terus pengumuman dari dinas terkait. Demikian informasi tentang syarat bantuan alumni Prakerja. Semoga sukses.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf