Suara.com - Berikut ini adalah cara dapat BLT UMKM 2021 yang pelaksanaannya akan dilaksanakan pada bulan Maret ini.
Bantuan Langung Tunai (BLT) UMKM atau biasa disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi rencananya akan dilanjutkan lagi mulai Maret ini. Apa saja yang harus dipenuhi? Simak cara mendapatkan BLT UMKM berikut ini.
Nominal BLT UMKM 2021
Awalnya, program bantuan ini belum direncanakan untuk dilanjutkan. Namun karena tingginya antusias pelaku UMKM, pemerintah memutuskan melanjutkan program ini.
Pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kembali mengusulkan program BLT UMKM seni;ai Rp 2,4 juta untuk perpanjangan pada tahun 2021 ini.
Cara Dapat BLT UMKM 2021
Bantuan BLT UMKM ini memang ditujukan hanya kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan atau disebut unbankable.
Sementara bagi yang telah mendapat bantuan dan berhasil menjalankan usaha, didorong untuk mengikuti program KUP super mikro.
Bagi Anda yang belum pernah mendapatkan bantuan UMKM ini, Anda bisa menerimanya dengan mengikuti cara dapat BLT UMKM 2021. Sembari menantikan peluncuran resmi program pemerintah ini, mulailah menyiapkan segala persyaratan untuk mendapat BLT ini. Berikut adalah syarat dapat BLT UMKM 2021:
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Cair Maret, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro. DIbuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM beserta lampirannya.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima pembiayaan atau kredit dari perbankan dan KUR.
- Lampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan lokasi usaha yang berbeda. Pembuatan SKU bisa klik di https://oss.go.id/portal.
Cara Mendaftar BLT UMKM
Setelah menyiapkan dan memenuhi persyaratan di atas, ketahui cara daftar BLT UMKM yang bisa diketahui pada poin prosedur pengajuan calon penerima BPUM dalam Petunjuk Pelaksanaan BPUM.
1. Calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul BPUM
2. Pengusul BPUM menyampaikan data usulan calon penerima BPUM pada Menteri cq. Deputi Penanggungjawab Program BPUM sekaligus atau bertahap. Terdiri dari:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal di KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
3. Pengusul penerima BLT UMKM adalah:
- Dinas koperasi dan UKM Koperasi yang sah sebagai badan hukum
- Kementerian atau Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan terdaftar di OJK
Sebagai catatan, calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UMKM) kabupaten/kota setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat
-
Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
-
4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!
-
Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!
-
Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
-
IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun