Suara.com - Berikut ini adalah cara dapat BLT UMKM 2021 yang pelaksanaannya akan dilaksanakan pada bulan Maret ini.
Bantuan Langung Tunai (BLT) UMKM atau biasa disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi rencananya akan dilanjutkan lagi mulai Maret ini. Apa saja yang harus dipenuhi? Simak cara mendapatkan BLT UMKM berikut ini.
Nominal BLT UMKM 2021
Awalnya, program bantuan ini belum direncanakan untuk dilanjutkan. Namun karena tingginya antusias pelaku UMKM, pemerintah memutuskan melanjutkan program ini.
Pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kembali mengusulkan program BLT UMKM seni;ai Rp 2,4 juta untuk perpanjangan pada tahun 2021 ini.
Cara Dapat BLT UMKM 2021
Bantuan BLT UMKM ini memang ditujukan hanya kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan atau disebut unbankable.
Sementara bagi yang telah mendapat bantuan dan berhasil menjalankan usaha, didorong untuk mengikuti program KUP super mikro.
Bagi Anda yang belum pernah mendapatkan bantuan UMKM ini, Anda bisa menerimanya dengan mengikuti cara dapat BLT UMKM 2021. Sembari menantikan peluncuran resmi program pemerintah ini, mulailah menyiapkan segala persyaratan untuk mendapat BLT ini. Berikut adalah syarat dapat BLT UMKM 2021:
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Cair Maret, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro. DIbuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM beserta lampirannya.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima pembiayaan atau kredit dari perbankan dan KUR.
- Lampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan lokasi usaha yang berbeda. Pembuatan SKU bisa klik di https://oss.go.id/portal.
Cara Mendaftar BLT UMKM
Setelah menyiapkan dan memenuhi persyaratan di atas, ketahui cara daftar BLT UMKM yang bisa diketahui pada poin prosedur pengajuan calon penerima BPUM dalam Petunjuk Pelaksanaan BPUM.
1. Calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul BPUM
2. Pengusul BPUM menyampaikan data usulan calon penerima BPUM pada Menteri cq. Deputi Penanggungjawab Program BPUM sekaligus atau bertahap. Terdiri dari:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal di KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
3. Pengusul penerima BLT UMKM adalah:
- Dinas koperasi dan UKM Koperasi yang sah sebagai badan hukum
- Kementerian atau Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan terdaftar di OJK
Sebagai catatan, calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UMKM) kabupaten/kota setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal