Suara.com - Partai Demokrat kepemimpinan Moeldoko kini menyatakan belum mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pernyataan tersebut berubah setelah pihaknya pada Selasa (9/3/2021) mengklaim telah mendaftarkan secara resmi hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham secara diam-diam.
"Ya begini, ini kan saudara-saudara saya ini saking semangatnya, terlalu semangat (sebut telah mendaftar), ya nggak apa-apa juga," kata Sekjen Demokrat KLB Deli Serdang di Kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
Jhoni mengatakan, hasil KLB yang di dalamnya berada AD/ART dan kepengurusan Demokrat yang baru itu akan didaftarkannya jika sudah siap. Ia mengatakan, enggan terburu-buru.
"Sesegera mungkin (mendaftarkan). Tidak perlu buru-buru, tidak perlu demo-demo," ungkapnya.
Lebih lanjut, Jhoni menyampaikan, saat ini hasil KLB Deli Serdang yang akan didaftarkan ke Kemenkumham masih kurang soal dokumentasi. Menurutnya, hal tersebut menjadi kelengahan pihaknya.
"Hanya dokumentasi bahwa acara betul, pesertanya penuh, bahkan di luar. Itu memang sedikit kita lengah karena tidak ada niat lain lainnya, dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," tandasnya.
Klaim Sudah Mendaftar
Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko sebelumnya mengklaim telah menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara ke Kementrian Hukum dan HAM/Kemenkumham pada Selasa (9/3/2021). Penyerahan dokumen berupa AD/ART dan daftar kepengurusan tanpa diketahui awak media.
Baca Juga: Kisruh Partai Demokrat, Mahfud MD: Presiden Senyum dan Happy Saja
Hal itu disampaikan salah satu panitia KLB Deli Serdang, Ilal Ferhard dalam konferensi pers bersama jajaran pengurus Demokrat kubu Moeldoko di sebuah restoran kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Penyerahan hasil KLB pukul 14.00 siang tadi oleh tim hukum," kata Ilal di lokasi.
Ilal sendiri mengaku tak datang dalam penyerahan hasil KLB Deli Serdang tersebut ke Kemenkumham. Menurutnya, penyerahan dilakukan tim formatur bagian hukum.
"Semua hasil KLB kami berikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ilal mengatakan, pihak Kemenkumham akan melakukan verifikasi hasil KLB Demokrat Deli Serdang tersebut dalam waktu dua hari ke depan.
"Dalam satu hingga dua hari ini akan diverifikasi Kemenkumham," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf