Suara.com - Demokrat kubu kepemimpinan Moeldoko mendadak menunda buat laporan polisi terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya, Kamis (11/3/2021) sore ini. Dalih mereka lantaran ada hal teknis yang masih akan dilakukan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Demokrat kubu Moeldoko yang juga Koordinator Tim Hukum, Razman Nasution dalam konferensi pers DPP Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, di Kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
"Baik terima kasih teman-teman karena hari ini ada prescon di sini kemudian berita kita memang tahu sedang trending topik dan oleh karena hal teknis yang memang kita tidak bisa hindari maka laporan terhadap saudara Andi Mallarangeng ditunda," kata Razman.
Meski demikian Razman tak menjelaskan lebih rinci alasan mengapa pihaknya secara tiba-tiba menunda mempolisikan Andi hari ini. Menurutnya, laporan ke polisi akan dibuat pada waktu yang tepat.
"Dan akan diberitahu pada waktu berikutnya," tuturnya.
Rencana Dipolisikan
Sebelumnya Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Demokrat kubu Moeldoko, Razman Nasution mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Bareskrim Polri. Andi dianggap telah menyebar fitnah karena sebut pemerintah intervensi diadakannya KLB Deli Serdang.
"Kita lapor ke Bareskrim karena ini menyangkut negara. Dia telah menuduh pemerintah mengintervensi terjadinya KLB. Ini justifikasi ini fitnah," kata Razman kepada Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Razman mengklaim, bahwa Moeldoko selaku ketua umum partai hasil KLB menyatakan tak ada hubungannya Presiden Joko Widodo dengan gelaran KLB Deli Serdang.
Baca Juga: DPD Partai Demokrat Kaltim Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB
"Bahwa pak Moeldoko tidak ada hubungannya dengan pak Jokowi urusan sebagai ketua umum Demokrat KLB," ungkapnya.
Razman mengatakan, dirinya akan memperkarakan secara hukum pernyataan Andi Mallarangeng pada saat hadiri acara dialog di sebuah televisi swasta dengan nama program Prime Time pada 8 Maret 2021. Menurutnya, kubu AHY selalu punya narasi pemerintah ikut campur soal adanya KLB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap