Suara.com - Kabar gembira datang bagi Anda yang terdaftar sebagai menerima bansos BLT 2021 ini. Hal ini dikarenakan dana dari tiga program berbeda akan bisa dicairkan pada bulan Maret ini. Lalu, apa sajakah 3 Bansos BLT 2021 yang cair bulan Ini?
Ketiga jenis bansos tersebut antara lain Bantuan Sosial Tunai atau BST, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan BLT Dana Desa. Ketiganya memiliki syarat dan metode pencairan yang berbeda-beda. Jika belum mengetahui detailnya, Anda bisa simak di sini.
BLT Dana Desa
BLT Dana Desa sendiri akan dapat dicairkan secara bertahap selama 12 bulan ke depan, dengan total anggaran sebesar Rp 3.600.000. Setiap bulan, KPM yang telah terdaftar akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000. Syaratnya adalah:
- Memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa
- Belum pernah mendaftar atau mendapatkan bantuan lain
- Berdomisili di desa tempat penerima BLT Dana Desa
- Anda bisa mendatangi kantor desa tempat Anda tinggal untuk mendapatkan informasi lebih rinci
Bantuan Pangan Non Tunai
Juga disebut Kartu Sembako, bantuan ini bernilai setidaknya Rp 200.000. Sama seperti BLT Dana Desa, periode pencairannya juga adalah 12 bulan, dengan total nilai Rp 2.400.000. Berikut cara mendaftarnya.
- Pastikan Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat dengan mengeceknya di situs DTKS.
- Jika belum, daftarkan diri Anda dengan mendatangi kelurahan setempat.
- Ikuti prosedur yang diberikan melalui media yang ditentukan.
- Datangi kantor bank penyalur dan berikan data diri yang diperlukan. Bawa serta KK, NIK, KTP, dan Kode Unik Keluarga.
- Selanjutnya akan dilakukan proses validasi. Jika sukses, Anda akan mendapatkan rekening Himpunan Bank Negara atau Himbara dan kartu sembako.
Jika dua Bansos BLT 2021 sebelumnya diberikan selama 12 bulan periode, maka BST ini hanya diberikan selama empat bulan di awal tahun 2021 saja. Dengan total nilai Rp 1.200.000, penerima akan mendapatkan Rp 300.000 setiap bulan, pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April 2021. Cara yang harus Anda lakukan adalah :
- Kunjungi situs resmi DTKS
- Klik Cek Bansos di bagian pojok kiri atas
- Pilih nomor identitas yang akan Anda gunakan dan nomor PBI JK/KIS
- Masukkan nama yang tertera pada identitas yang Anda gunakan
- Ketikkan kode captcha yang muncul, klik Cari
- Situs akan menunjukkan apakah Anda merupakan penerima BST atau bukan
Lalu bagaimana cara mencairkannya?
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Alumni Prakerja, Insentif hingga Rp 10 Juta
- Anda akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
- Anda tinggal mendatangi Kantor Pos Indonesia sesuai dengan jadwal yang tertera
- Bawa juga surat undangan, KTP, dan KK. Pencairan ini harus dilakukan oleh Anda sendiri
- Anda tinggal menunggu dipanggil oleh petugas, dan dana akan diberikan
Itu tadi 3 Bansos BLT 2021 yang cair bulan ini. Sudahkah Anda memeriksa identitas Anda di situs resmi DTKS? Pastikan sekarang juga.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin