Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan bantuan kuota belajar bagi siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik selama masa belajar di rumah. Namun, masih adakah siswa yang belum dapat bantuan Kemendikbud? Mungkin ini masalahnya.
Bantuan kuota internet ini bisa digunakan sebagai penunjang pembelajaran daring ataupun mengakses materi. Bantuan kuota belajar mulai didistribusikan sejak 2020 lalu dan akan berlanjut hingga 2021. Namun, berbagai keluhan mengenai tidak ratanya pembagian kuota kerap mengemuka.
Beberapa alasan diutarakan jika anda menjadi salah satu yang tidak mendapatkan bantuan kuota belajar. Mungkin saja Anda belum dapat bantuan kuota belajar Kemendikbud karena memiliki salah satu masalah di bawah ini.
1. Penggunaan Di Bawah 1 GB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, dalam keterangan resminya menyebutkan bantuan kuota belajar akan didistribusikan kepada siswa, mahasiswa, maupun guru dan dosen yang menggunakan kuota bantuan sebelumnya sampai habis.
Jika kuota internet yang digunakan tidak mencapai 1 GB dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan lagi. Kuota internet tersebut bisa digunakan untuk mengakses situs pembelajaran, menggunakan fasilitas zoom meeting, dan mengakses Youtube jika berkaitan dengan materi pelajaran.
Namun, kuota belajar tidak dapat digunakan untuk mengakses Facebook, Instagram, Tik Tok, dan media sosial lain yang tidak ada hubungannya dengan pembelajaran.
2. Ganti Nomor
Penerima bantuan kuota belajar pada 2020 dipastikan akan mendapatkan lagi pada 2021 jika memenuhi persyaratan penggunaan kecuali bagi mereka yang ganti nomor.
Baca Juga: Cara Mengoptimalkan Kuota Belajar dari Kemendikbud
Penerima yang mengganti nomor diwajibkan untuk melaporkan nomor baru ke instansi masing-masing untuk memproses bantuan kuota internet. Bantuan internet akan dibagikan pada 11-15 Maret 2021.
Bagi penerima bantuan yang belum mendapatkan haknya wajib melaporkan nomor baru sebelum April 2021 agar dapat segera diproses pada tahap pembagian berikutnya. Di samping itu, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
3. Belum Pernah Mendapatkan Bantuan Kuota
Bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan kuota belajar tetapi memenuhi syarat dapat membuat laporan ke sekolah atau kampus masing-masing dengan menyertakan nomor handphone aktif. Pembagian bantuan kuota internet tahap selanjutnya akan dilakukan pada April 2021.
Pastikan nomor hp aktif tersebut terdaftar dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunggah oleh operator sekolah.
4. Tidak Memenuhi Persyaratan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis