Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman sadapan telepon yang berisi pembicaraan antara saksi Eko Budi Santoso, ajudan eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial RI Adi Wahyono.
Rekaman sadapan itu diputar Jaksa KPK saat Eko dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos Corona se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).
Awalnya Jaksa KPK bertanya kepada saksi Eko apakah pernah berkomunikasi dengan Adi menggunakan telepon saat menemani kunjungan ke daerah eks Menteri Sosial Juliari P Batubara di bulan November 2020.
"Ingat saya ke Medan sama ke Semarang. Ikut (Rombongan Adi Wahyono)," ucap Eko di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).
Jaksa KPK pun kembali menanyakan apakah dalam komunikasi telepon antara saksi dan Adi adanya terkait titipan. Adapun saksi Eko pun tak membantah bahwa adanya titipan yang disebutnya sebagai uang saku.
"Untuk malam sekitar setengah 8 ada pak Adi itu Telepon saya, katanya ada titipin barang ke saya. Terus saya nanya, itu berupa apa ? uang saku," jawab Eko,
Jaksa KPK pun terus mendalami jawaban saksi, dan melanjutkan pertanyaan. Apakah, saksi menerima titipan itu.
Kemudian, saksi Eko pun mengklaim tak menerima titipan itu karena adanya rapat mendadak yang harus diikuti Juliari.
"Tidak (terima titipan dari Adi Wahyono). Karena gini, jadi posisi untuk kebarangkatan awalnya itu kan kami take off setengah delapan. Ternyata setelah pak Adi telepon ada rapat terbatas, awalnya mau dipending, tapi tetap dipaksa," kata Eko.
Baca Juga: Suap Bansos Corona, JPU KPK Bawa Staf Ahli hingga Ajudan Juliari ke Sidang
Jaksa pun mempertegas terkait 'uang saku' yang dimaksudkan dititipkan Adi kepada saksi Eko. Saksi pun tak mengetahui terkait ucapan Adi itu.
"Saya tidak tahu. Makanya dalam pembicaraan saya tanya itu uang apaan," jawab Eko
Jaksa pun membeberkan dihadapan majelis hakim hasil sadapan komunikasi antara Eko dan Adi Wahyono.
"Saya hanya mau konfirmasi terkait titipan dari Adi Wahyono, mungkin saksi pernah mendengar pembicaraan ini."
Berikut sadapan Jaksa KPK yang diputar di sidang:
*Adi: Mas eko, besok jadwal pesawatnya jam brp ?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI