Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan baru soal pengadaan bantuan sosial atau bansos di Kementerian Sosial.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus ini berdasarkan pengembangan kasus suap bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Pada saat melakukan penyelidikan terkait pasal 1 dan 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi soal kerugian negara pada kasus yang menjerat Juliari, KPK menemukan adanya perbuatan yang mengarah ke tindak pidana korupsi.
"Pertama suap kan sudah selesai Mensos-nya. Kemudian KPK melakukan penyelidikan apakah itu Pasal 2 dan 3, di tengah penyelidikan kami menemukan fakta lain ada kemudian penyelidikan lagi," kata Ali kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Ali masih enggan menjelaskan kasus tersebut, karena penyelidikannya yang masih berjalan. Dia mengatakan jika fakta dan unsur pidananya sudah lengkap KPK akan mengungkapnya ke publik.
"Kalau pada proses penyidikan kan sudah ada tersangkanya nanti kami sampaikan," ujar dia.
Diketahui pada kasus pengadaan bansos covid-19, Juliari Batubara telah divonis penjara 12 tahun penjara. Mantan Menteri Sosial itu dinyatakan bersalah menerima suap pengadaan bansos covid-19.
Selain itu dia juga dikenakan denda sebesar Rp 500 juta, subsider enam bulan penjara. Putusan majelis hakim lebuh berat satu tahun dari tuntutan Jaksa KPK yakni memintakan Juliari divonis 11 tahun penjara.
Baca Juga: KPK Setor Uang dari Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara Senilai Rp16,2 miliar ke Kas Negara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM