Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan baru soal pengadaan bantuan sosial atau bansos di Kementerian Sosial.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus ini berdasarkan pengembangan kasus suap bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Pada saat melakukan penyelidikan terkait pasal 1 dan 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi soal kerugian negara pada kasus yang menjerat Juliari, KPK menemukan adanya perbuatan yang mengarah ke tindak pidana korupsi.
"Pertama suap kan sudah selesai Mensos-nya. Kemudian KPK melakukan penyelidikan apakah itu Pasal 2 dan 3, di tengah penyelidikan kami menemukan fakta lain ada kemudian penyelidikan lagi," kata Ali kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Ali masih enggan menjelaskan kasus tersebut, karena penyelidikannya yang masih berjalan. Dia mengatakan jika fakta dan unsur pidananya sudah lengkap KPK akan mengungkapnya ke publik.
"Kalau pada proses penyidikan kan sudah ada tersangkanya nanti kami sampaikan," ujar dia.
Diketahui pada kasus pengadaan bansos covid-19, Juliari Batubara telah divonis penjara 12 tahun penjara. Mantan Menteri Sosial itu dinyatakan bersalah menerima suap pengadaan bansos covid-19.
Selain itu dia juga dikenakan denda sebesar Rp 500 juta, subsider enam bulan penjara. Putusan majelis hakim lebuh berat satu tahun dari tuntutan Jaksa KPK yakni memintakan Juliari divonis 11 tahun penjara.
Baca Juga: KPK Setor Uang dari Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara Senilai Rp16,2 miliar ke Kas Negara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik