Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan baru soal pengadaan bantuan sosial atau bansos di Kementerian Sosial.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus ini berdasarkan pengembangan kasus suap bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Pada saat melakukan penyelidikan terkait pasal 1 dan 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi soal kerugian negara pada kasus yang menjerat Juliari, KPK menemukan adanya perbuatan yang mengarah ke tindak pidana korupsi.
"Pertama suap kan sudah selesai Mensos-nya. Kemudian KPK melakukan penyelidikan apakah itu Pasal 2 dan 3, di tengah penyelidikan kami menemukan fakta lain ada kemudian penyelidikan lagi," kata Ali kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Ali masih enggan menjelaskan kasus tersebut, karena penyelidikannya yang masih berjalan. Dia mengatakan jika fakta dan unsur pidananya sudah lengkap KPK akan mengungkapnya ke publik.
"Kalau pada proses penyidikan kan sudah ada tersangkanya nanti kami sampaikan," ujar dia.
Diketahui pada kasus pengadaan bansos covid-19, Juliari Batubara telah divonis penjara 12 tahun penjara. Mantan Menteri Sosial itu dinyatakan bersalah menerima suap pengadaan bansos covid-19.
Selain itu dia juga dikenakan denda sebesar Rp 500 juta, subsider enam bulan penjara. Putusan majelis hakim lebuh berat satu tahun dari tuntutan Jaksa KPK yakni memintakan Juliari divonis 11 tahun penjara.
Baca Juga: KPK Setor Uang dari Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara Senilai Rp16,2 miliar ke Kas Negara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat