Suara.com - Anggota TNI Sertu GD, prajurit Kesatuan Batalyon Infanteri Tri Wira Eka Jaya kini harus mendekam di penjara usai ditangkap dalam kasus perampokan terhadap sopir taksi online di Bandar Lampung. Terkait aksi perampokan itu, Sertu GD bahkan nekat menembak korban Kurnalis dengan modus berpura-pura menjadi penumpangnya.
Dikutip dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com, berkas kasus Sertu GD kini telah dilimpahkan (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, terkait pelimphan berkas kasus itu, polisi juga telah menyerahkan barang bukti kasus penembakan sopir taksol termasuk sebuah mobil Toyota Agya
"Untuk barang bukti dan berkas, juga sudah disampaikan dan diserahkan ke Denpom. Ada pun barang bukti itu diketahui berupa mobil Agya, baju korban, satu selongsong peluru, dan ponsel korban," katanya.
Disinggung mengenai keterlibatan warga sipil, Resky menyebut hingga kini belum bisa didapatkan. Begitu juga dengan motif pelaku, juga belum diketahui.
"Namun pengakuan korban, bahwa itu adalah konsumen orderan taksi online jadi tidak mengenal. Hingga kini masih pelaku tunggal," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 043/Gatam (Kapenrem) Mayor Inf Joko Warsito mengungkapkan, saat peristiwa terjadi, korban mengalami luka tembak dengan menggunakan amunisi karet. Saat ini sudah dirawat di RS Medika Natar dan kondisinya sudah stabil.
"Kami juga sudah memberikan bantuan baik moril dan lainnya ke keluarga korban, bahkan kami sudah mengunjungi korban. Semuanya masih dalam pendalaman dan aparat penegak hukum," ungkap Mayor Inf Joko Warsito.
Sebelumnya, seorang driver taksi online bernama Kurnalis, diduga menjadi korban perampokan, yang terjadi di Jalan Z.A Pagar Alam tepatnya di depan Kantor BPJS Kesehatan Bandar Lampung pada Sabtu (20/3/2021) pagi.
Baca Juga: Bolak Balik Dipenjara, 2 Begal Gasak Puluhan HP Bekas di Tambora
Sopir taksi yang diketahui warga Kemiling Bandar Lampung ini, kemudian bersama pelaku dibawa ke wilayah Natar Lampung Selatan.
Berita Terkait
-
Pura-pura Beli Bensin, Perampok Todong Pegawai SPBU, Gasak Duit Rp 10 Juta
-
Kesaksian Perampokan Minimarket Ciputat: Buka Brankas atau Nyawa Melayang
-
Pelaku Ternyata Eks Karyawan, Ini Kronologi Perampokan Toko Emas Kerobokan
-
Mantan Karyawan Bobol Toko Majikan di Kerobokan, Perhiasan Rp170 Juta Raib
-
Kronologi Risma Dianiaya Rampok, Mulut Dibekap, Leher Ditusuk Pakai Linggis
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!