Suara.com - Anggota TNI Sertu GD, prajurit Kesatuan Batalyon Infanteri Tri Wira Eka Jaya kini harus mendekam di penjara usai ditangkap dalam kasus perampokan terhadap sopir taksi online di Bandar Lampung. Terkait aksi perampokan itu, Sertu GD bahkan nekat menembak korban Kurnalis dengan modus berpura-pura menjadi penumpangnya.
Dikutip dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com, berkas kasus Sertu GD kini telah dilimpahkan (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, terkait pelimphan berkas kasus itu, polisi juga telah menyerahkan barang bukti kasus penembakan sopir taksol termasuk sebuah mobil Toyota Agya
"Untuk barang bukti dan berkas, juga sudah disampaikan dan diserahkan ke Denpom. Ada pun barang bukti itu diketahui berupa mobil Agya, baju korban, satu selongsong peluru, dan ponsel korban," katanya.
Disinggung mengenai keterlibatan warga sipil, Resky menyebut hingga kini belum bisa didapatkan. Begitu juga dengan motif pelaku, juga belum diketahui.
"Namun pengakuan korban, bahwa itu adalah konsumen orderan taksi online jadi tidak mengenal. Hingga kini masih pelaku tunggal," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 043/Gatam (Kapenrem) Mayor Inf Joko Warsito mengungkapkan, saat peristiwa terjadi, korban mengalami luka tembak dengan menggunakan amunisi karet. Saat ini sudah dirawat di RS Medika Natar dan kondisinya sudah stabil.
"Kami juga sudah memberikan bantuan baik moril dan lainnya ke keluarga korban, bahkan kami sudah mengunjungi korban. Semuanya masih dalam pendalaman dan aparat penegak hukum," ungkap Mayor Inf Joko Warsito.
Sebelumnya, seorang driver taksi online bernama Kurnalis, diduga menjadi korban perampokan, yang terjadi di Jalan Z.A Pagar Alam tepatnya di depan Kantor BPJS Kesehatan Bandar Lampung pada Sabtu (20/3/2021) pagi.
Baca Juga: Bolak Balik Dipenjara, 2 Begal Gasak Puluhan HP Bekas di Tambora
Sopir taksi yang diketahui warga Kemiling Bandar Lampung ini, kemudian bersama pelaku dibawa ke wilayah Natar Lampung Selatan.
Berita Terkait
-
Pura-pura Beli Bensin, Perampok Todong Pegawai SPBU, Gasak Duit Rp 10 Juta
-
Kesaksian Perampokan Minimarket Ciputat: Buka Brankas atau Nyawa Melayang
-
Pelaku Ternyata Eks Karyawan, Ini Kronologi Perampokan Toko Emas Kerobokan
-
Mantan Karyawan Bobol Toko Majikan di Kerobokan, Perhiasan Rp170 Juta Raib
-
Kronologi Risma Dianiaya Rampok, Mulut Dibekap, Leher Ditusuk Pakai Linggis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan