"Mendampingi sebenarnya, tapi tidak di dalam ruangan. Sesuai dengan komitmen di awal kami, selama terdakwa tidak dihadirkan, maka selama itu pula kami tidak akan datang ke persidangan," kata Ricky Fatamazaya selaku kuasa hukum Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum sidang.
Meski demikian, tim kuasa hukum tetap berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna memantau hasil persidangan. Namun, dalam hal ini Ricky tidak akan masuk ke dalam ruang sidang utama.
"Tetapi kami tetap hadir di Pengadilan Negeri untuk mematau jalannya sidang," katanya.
Terkait tuntutan yang akan dihadapi oleh kliennya, Ricky juga akan tetap melakukan pemantauan. Meski, dia juga tetap menyayangkan apa yang menjadi dasar tuntutan terhadap Gus Nur karena hingga kini tidak jelas siapa yang merasa dirugikan dalam perkara ini.
Pasalnya, pihak yang menjadi saksi korban, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut dan Ketua PBNU, Said Aqil Siradj tak pernah datang selama persidangan. Tercatat, keduanya sudah empat kali urung memenuhi panggilan untuk memberi kesaksian.
"Ini kan sudah tahap tuntutan, kami juga mau memantau apa itu tuntutannya walau kami menyayangkan apa yang jadi dasar tuntutan krb sejauh ini korban Pak Yaqut dan Pak Said Aqil tidak pernah hadir," jelas Ricky.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta
-
Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!