Suara.com - Jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau SPAN PTKIN 2021 telah dibuka pendaftarannya. Seleksi SPAN PTKIN 2021 ini dibuka oleh UIN (Universitas Islam Negeri), IAIN (Institut Agama Islam Negeri) dan STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) dalam satu sistem terpadu dan diselenggarakan secara serentak.
Panitia Nasional membuat seleksi dengan melakukan pemeringkatan siswa berdasarkan nilai mata pelajaran yang menjadi mata uji dalam Ujian Nasional (UN) mulai semester 1 hingga semester 5. Pemeringkatan tersebut sesuai dengan ketentuan akreditasi sekolah sehingga siswa yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar SPAN-PTKIN 2021.
Pendaftaran SPAN PTKIN 2021 ini tidak dipungut biaya dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah. Peserta SPAN-PTKIN 2021 ini dapat diikuti oleh seluruh lulusan SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah. Lebih lengkapnya simak syarat menjadi peserta, jadwal serta pendaftaran SPAN-PTKIN 2021.
Syarat Pendaftar SPAN-PTKIN 2021
- Lulusan SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah tahun 2021
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak menganggu proses pembelajaran di PTKIN
Jadwal SPAN-PTKIN 2021
- Pengisian PDSS: 19 Januari-17 Februari 2021
- Verifikasi PDSS: 19 Januari-17 Februari 2021
- Pendaftaran (siswa): 19 Februari-15 Maret 2021
- Proses Seleksi: 19-23 Maret 2021 dan 25-29 Maret 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi: 5 April 2021
- Proses verifikasi dan atau pendaftaran ulang ditetapkan di tiap PTKIN
- Pendaftaran SPAN-PTKIN 2021
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2021 dilakukan oleh siswa dan sekolah. Bagi sekolah, jika belum memiliki NPSN dapat mengirimkan email berupaa Surat Permohonan dan SK Kepala Sekolah ke email info@span.ptkin.ac.id.
Setelah memiliki NPSN, sekolah dapat mendaftarkan diri melalui pdss.span.ptkin.ac.id kemudian melakukan mengisi data sekolah, validasi pendaftaran, serta memasukan data siswa. Kemudian siswa dapat login ke akunnya masing-masing.
Bagi siswa yang telah memiliki akun dari pihak sekolah, siswa dapat melengkapi biodata, memilih program studi, finalisasi data, hingga mencetak kartu peserta dan melihat hasil kelulusan.
Itulah penjelasan mengenai SPAN-PTKIN 2021. Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui laman resmi span-ptkin.ac.id atau sapa.um-ptkin.ac.id.
Baca Juga: Jadwal dan Cara Daftar Ulang SNMPTN 2021 di Unnes, Unibraw, dan Unimal
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil